Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar. (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyelidikan disinfektan oplosan yang membuat 21 napi wanita LP Kerobokan keracunan dihentikan. Pasalnya yang meraciknya berinisial RD sudah meninggal dunia.

Hal ini diakui Kasatreskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa. “Penyelidikan dihentikan karena peraciknya sudah meninggal,” tegas AKP Ika, Jumat (25/6).

Oleh karena itu penyidik yang menangani kasus ini menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). “Keterangan saksi-saksi yang menguatkan ini (SP3). Sehingga kasus ini kami tutup,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Napi Perempuan Minum Cairan Disinfektan Diambil Alih Polres Badung

Sebelumnya, kasus disinfektan oplosan yang diminum 21 napi perempuan LP Kerobokan akhirnya terungkap peraciknya. Hasil pemeriksaan saksi-saksi, peracik disinfektan oplosan tersebut diduga napi berinisial RD. RD meninggal dunia setelah minum disinfektan tersebut.

Dari 16 saksi diperiksa mengatakan bahwa yang membuat minuman adalah napi yang meninggal dunia, RD). Bahkan, menurut AKP Ika, ada saksi juga yang menyebut RD minum disinfektan oplosan itu sejak Rabu (9/6). (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  H-3 Nyepi, Aktivitas Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Mulai Meningkat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *