Pelipus Pati Ndmung diinterogasi usai menganiaya istri sirinya. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penganiyaan berat melibatkan suami-istri kembali terjadi di wilayah Badung. Pelipus Pati Ndmung (32) asal NTT beberapa kali menebas istri sirinya, Mirsa (50) asal Jawa Timur menggunakan golok.

Akibatnya kejadian itu, korban nyaris tewas karena mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Kejadiannya di kamar kos Gang Mawar, Banjar Jumpayah, Mengwi, Badung, Sabtu (26/6).

Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Minggu (27/6) menjelaskan, pukul 15.00 WITA, korban dilihat oleh saksi, Asih (39) tiba di kos. Setelah itu didengar ada keributan di dalam kamar kos korban.

Namun pada saat itu tidak ada yang menghiraukan karena dianggap keributan keluarga biasa. Pada pukul 17.00 WITA, didengar adanya suara perempuan minta tolong.

Baca juga:  Penganiayaan Berujung Tewas, Polisi Sudah Kantongi Pelaku dan Kini Lakukan Perburuan

Asih langsung menuju kamar dan membuka pintu kos korban. Dia melihat korban sudah bersimbah darah serta sejumlah luka.

Kejadian ini lalu disampaikan ke pecalang banjar setempat dan diteruskan ke Polsek Mengwi. “Setelah menerima laporan kejadian itu, kami langsung ke TKP,” ujar AKP Darsana.

Setibanya di lokasi, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin Iptu Wiwin dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi.

Korban langsung dievakuasi dan dibawa untuk ke RSD Mangusada, Kapal karena mengalami luka-luka serius. “Mereka nikah siri sejak dua tahun lalu. Akhir-akhir ini mereka sering cekcok dan sama-sama ingin mengakhiri hubungan karena usia terpaut jauh,” ucap Iptu Wiwin.

Baca juga:  Video Asusila Diduga Pelajar Viral, Polisi Temukan Indikasi Pemerasan

Setelah dilakukan pencarian, pelaku kerja di bengkel ini ditangkap di seputaran TKP. Saat diinterogasi, pelaku mengaku kawin siri dengan korban sudah dua tahun.

Ia mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan golok. “Pukul 15.00 WITA, korban masuk kamar kos. Pelaku sempat berkata ingin menyudahi hubungannya. Selanjutnya mengambil sebuah golok di dapur kos lalu ditebas ke arah kepala, pipi, pelipis dan tangan serta di beberapa bagian tubuh lainnya hingga korban roboh di atas kasur,” ucap Darsana.

Baca juga:  Pelaku Aniaya Istri Siri hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis

Melihat korban bersimbah darah, pelaku ingin mengakhiri hidupnya dengan menusukkan pisau dapur di hulu hatinya. Namun tusukan tersebut tidak parah.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tebas di pipi dan pelipis kiri, atas siku tangan kanan, pergelangan tangan kanan, luka tusuk di bawah ketiak sebelah kiri, luka robek pada jari tangan kiri, luka tebas di kepala atas, dan luka tusuk di pergelangan tangan kanan. Walau lukanya parah, korban masih sadar. “Korban masih dirawat intensif di rumah sakit, sedangkan pelaku ditahan di Polsek Mengwi,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *