Tamu terakhir meninggalkan Chu Chocolate Bar & Cafe sebelum tutup permanen akibat pandemi COVID-19 di Bangkok, Thailand, 30 Mei 2021. (BP/Ant)

BANGKOK, BALIPOST.com – Dalam upaya mengatasi wabah COVID-19 terparah,  Thailand pada Minggu (27/6) mengumumkan pembatasan baru yang berpusat di sekitar ibu kota. Kebijakan tersebut akan diterapkan selama 30 hari mulai Senin (28/6), mencakup larangan makan di restoran di ibu Kota Bangkok dan lima provinsi sekitar.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, mal perbelanjaan di Bangkok dan lima provinsi sekitar harus tutup pukul 21.00 waktu setempat. Pesta dan perayaan atau kegiatan yang melibatkan kerumunan lebih dari 20 orang akan dilarang, demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

Baca juga:  Tiga Bulan Sebelum Olimpiade, Jepang Pertimbangkan Status Darurat di Dua Kota Ini

Disebutkan pula bahwa lokasi konstruksi di enam wilayah itu beserta kamp pekerja akan ditutup guna mencegah kemunculan klaster COVID-19. Perintah dikeluarkan menyusul adanya klaster yang lebih banyak di kamp konstruksi di ibu kota, yang memiliki 575 lokasi seperti itu yang menampung sekitar 81.000 pekerja.

Sejak Mei, 37 klaster COVID-19 ditemukan di kamp-kamp yang berada di Bangkok. Otoritas akan mendirikan pos pemeriksaan di Bangkok dan di kelima provinsi guna membatasi perjalanan dan melakukan relokasi pekerja bangunan, katanya, menambahkan bahwa pos pemeriksaan juga akan didirikan di empat provinsi selatan dekat Malaysia.

Baca juga:  Inggris Khawatirkan Varian COVID-19 Baru di Afsel

#BangkokLockdown menjadi trending di Twitter pada Minggu dini hari, sementara warganet mengkritik waktu pengumuman. Mereka mengaku syok dengan langkah baru tersebut.

Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha pada Jumat (25/6) mengatakan ingin menghindari istilah penguncian dan bahwa tempat usaha dan kegiatan ekonomi tertentu akan ditargetkan untuk mencegah COVID-19. (Kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *