Ilustrasi petugas melakukan evakuasi jasad pasien COVID-19 dengan menggunakan APD. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pasien meninggal karena tertular COVID-19 di Bali pada Minggu (27/6), sebanyak 4 orang. Data Dinas Kesehatan Provinsi Bali memperlihatkan ada 2 kabupaten yang mencatatkan tambahan warga meninggal.

Korban jiwa terbanyak pada hari ini dilaporkan Bangli. Ada 2 warga meninggal karena tertular COVID-19.

Sementara itu, 1 korban jiwa dilaporkan Badung. Tambahan pasien terinfeksi COVID-19 yang meninggal juga dicatatkan kabupaten luar Bali.

Pasien pertama merupakan pria berusia 48 tahun. Warga Bangli ini masuk ke RSUP Sanglah pada 18 Juni dan terkonfirmasi sehari setelahnya. Pasien dengan komorbid tumor ini meninggal setelah mendapat perawatan 9 hari, 27 Juni.

Baca juga:  Tol Trans Jawa Bali Bakal Dilanjutkan, Banyak Salah Kaprah Soal Ini

Pasien kedua merupakan pria berusia 79 tahun. Warga Bangli ini masuk ke RSUD Bangli pada 24 Juni dan rapid tes antigennya dinyatakan positif sehari setelahnya. Pasien yang menderita gangguan ginjal ini meninggal pada 27 Juni.

Pasien ketiga merupakan pria berusia 52 tahun. Warga Badung ini masuk ke RSU Bali Jimbaran pada 14 Juni dan terkonfirmasi dua hari setelahnya. Pasien tanpa komorbid ini meninggal 13 hari setelah dirawat, 27 Juni.

Baca juga:  Meneguhkan Ekonomi Kebudayaan Bali

Pasien keempat merupakan pria berusia 73 tahun. Warga luar Bali ini masuk ke RSU Bali Jimbaran pada 19 Juni dan dinyatakan positif tes antigen pada 2 hari setelahnya. Pasien tanpa komorbid ini meninggal pada 23 Juni namun baru dicatatkan 4 hari kemudian.

Kumulatif korban jiwa mencapai 1.554 orang. Rinciannya 1.548 WNI dan 6 WNA.

Posisi lima teratas dengan jumlah warga meninggal karena COVID-19 terbanyak adalah Denpasar 355 orang, Badung 262 orang, Tabanan 199 orang, Buleleng 179 orang, dan Gianyar 140 orang. Sedangkan posisi keenam hingga sembilan adalah Bangli 122 orang, Karangasem 117 orang, Jembrana 82 orang, dan Klungkung 79 orang. Terdapat juga 13 warga kabupaten lain yang meninggal karena COVID-19 di Bali. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Sidang di PN Denpasar Ditunda 2 Pekan, Ini Pengecualiannya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *