DENPASAR, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 telah memberikan banyak pelajaran kepada Pemerintah Provinsi Bali, khususnya di dalam menata perekonomian Pulau Dewata yang diharapkan struktur perekonomian Bali ke depannya bisa seimbang antara pariwisata, pertanian, kelautan dan industri. Berbagai produk pertanian, kelautan dan industri lokal Bali layak diekspor termasuk salah satunya garam.
“Jadi ketika sumber yang besar ini (pariwisata, red) ini terganggu, maka ekonomi Bali langsung mengalami kontraksi. Merujuk atas masalah inilah, di masa pandemi akan saya jadikan momentum untuk menyeimbangkan struktur perekonomian Bali, antara pariwisata, pertanian, kelautan dan industri. Termasuk dengan cara ekspor,” demikian pesan yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat membuka Rakernas Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) ke-1 Tahun 2021 yang sekaligus dirangkaikan dengan HUT ke-60 yang berlangsung di Kuta, Badung, pada Sabtu (26/6).
Di hadapan Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno, hingga peserta Rakernas GPEI, Gubernur jebolan ITB ini menceritakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional juga telah mengikuti rencana penyeimbangan struktur perekonomian Bali, antara pariwisata, pertanian, kelautan dan industri.
“Sehingga sekarang Bapennas bersama Tim dari Bali sedang merancang transformasi ekonominya,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Bali di sektor pertanian dan kelautan yang sangat kuat tradisinya dan potensinya, kata Wayan Koster, sambungnya, ternyata selama ini tidak pernah diberikan kebijakan yang tepat. Industrinya yang selama ini berkembang secara alamiah, juga tidak melalui desain arah kebijakan yang terencana, terintegrasi, terpadu satu sama lain.
“Untuk itu, sekarang saya akan susun agar menjadi sumber atau produk ekspor, dan tahun 2022 bersiap on atau aktif. Mengingat keberpihakan untuk mendukung ekspor dan ekosistemnya selama ini tidak ada. Tapi Saya salut sudah ada yang jalan secara alamiah ekspornya. Namun sekali lagi, sudah semestinya ekspor produk di Bali ini harus by desain, dipimpin oleh Pemerintah, dan bekerjasama dengan semua stakeholdernya,” tegas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.
Garam Berkualitas Ekspor
Gubernur Koster juga menyatakan saat ini masih ada kebijakan yang berpihak dengan impor. Hal ini kemudian membuat produk-produk lokal tertekan.
Karena kita sebagai negara agraris, sudah sepatutnya kita tidak impor beras. Akan tetapi impor berasnya terus. Impor bawang putih juga terus. Kita sebagai negara kelautan, negara maritim, sudah sepatutnya tidak impor garam. Namun garamnya juga impor. “Bagaimana ini? Kebalik-balik kita? Udah ngak benar caranya begini,” kata mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Melihat kondisi itu, Gubernur Koster mengingatkan seluruh GPEI yang ada di Bali, bahwa Pulau Dewata ini punya garam terkenal di Kusamba, Klungkung, di Amed, Karangasem, di Tejakula, Buleleng, hingga di Jembrana. Jadi sangat luar biasa. “Tapi garam di Bali yang begitu bagus kualitasnya, garam kita sebenarnya disenangi di luar negeri, gara-gara garam beryodium menjadikan garam Bali ngak bisa dijual di pasar tradisional, karena ada aturannya,” jelas Wayan Koster.
Ia menyatakan kalau mau berpihak pada Indonesia yang kaya raya terhadap pertanian dan kelautannya, maka harus berubah secara politik. Sebagai solusinya di dalam memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap produk lokal Bali, pada kesempatan itu, Gubernur Koster menyatakan di Bali saat ini telah ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. “Sehingga Bulog saya minta, kalau membeli beras cadangan, gunakanlah beras lokal, jangan beli beras dari luar hingga impor,” katanya yang disambut tepuk tangan.
Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno dalam sambutannya memberikan dukungan kepada Bali untuk melirik pasar ekspor. Ia mengharapkan bahwa di dalam menjalankan ekspor, harus selalu bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar di seluruh dunia untuk memasarkan barang-barang yang akan diekspor, dan hal ini sudah dilakukan oleh GPEI. (kmb/balipost)