Suasana di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung yang merupakan salah satu kawasan perhotelan di Bali. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan telah menghancurkan sektor pariwisata. Bahkan, tak sedikit usaha pariwisata pailit dan dijual.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Agung Rai Suryawijaya, Minggu (27/6) tak menampiknya. Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung ini menyebutkan banyak aset hotel dan restoran yang dijual disebabkan oleh dampak dari pandemi COVID-19.

“Pandemi ini sangat berdampak, karena setahun tiga bulan ini betul-betul tanpa penghasilan. Selain itu, tingginya biaya operasional yang diperlukan juga menyebabkan puluhan hotel terpaksa dijual. Bahkan, sampai saat ini hotel dan restoran yang sudah dijual dan pailit ada sekitar 50-an,” ungkapnya.

Baca juga:  Bandara Ngurah Rai Tutup 24 Jam, Ini Jumlah Penerbangan Tak Beroperasi

Menurutnya, biaya operasional hotel dalam sebulan tidak berbanding lurus dengan pendapatan. Contohnya, untuk hotel bintang tiga dengan 100 kamar dalam kondisi buka diperlukan biaya operasional mencapai Rp 300 juta sampai Rp 400 juta.

Sedangkan, dalam keadaan tutup diperlukan biaya minimal Rp 50 juta sampai Rp 100 juta. “Kalau dilihat dari tingkat hunian yang saat ini hanya 10 persen dari jumlah kamar yang tersedia di Bali melebihi 146 ribu. Kalau diisi 7.000-9.000 wisatawan itu jumlahnya masih sangat sedikit, tentunya tidak sebanding,” jelas Agung Ray yang juga selaku Wakil Ketua PHRI Bali ini.

Baca juga:  Dari Kapolda "Warning" Ormas hingga Bupati Sedana Arta Sebut Konyol

Disebutkan, penjualan hotel tentunya tidak memberikan keuntungan, baik bagi pemilik maupun karyawan. Sebab, hotel yang dijual sudah pasti dengan harga yang lebih rendah dari harga normal sebelum pandemi.

Pada kondisi normal harga hotel dapat mencapai Rp 100 miliar, namun sekarang harganya turun sampai 20 persen. “Anggaplah mampu menjual Rp 75 miliar sampai Rp 85 miliar, itu akan habis untuk biaya makan dan untuk memberikan pesangon kepada pegawai. Itu kan kewajiban dari pemilik dan manajemen hotel,” katanya.

Baca juga:  Ada Ribuan WNA Kantongi Izin Tinggal Tetap di Bali, Dominasinya dari Dua Negara Ini

Untuk meminimalisir penjualan hotel atau kebangkrutan hotel, menurut Suryawijaya, diperlukan sejumlah upaya meningkatkan kunjungan wisatawan. Sehingga hotel mampu break event point atau tidak untung dan tidak rugi.

Ia mengatakan guna mencapai BEP, diperlukan minimal 40 persen keterisian kamar. “Ada tiga langkah strategis, yakni vaksinasi minimal 70 persen, open border dan stimulus dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

3 KOMENTAR

  1. open border
    stimulus pusat
    vaksinsi.70 %
    ini berandai andai atau dari hasil analisis yang kurat..kalau hanya sebuh hayalan….
    ….saya juga setuju…tapi kalau dari hasil analisis ….sepertinya kurang pas….atau hanya sekedar celoteh ngawur seorang pengamat.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *