Kepala Kantor Wilayah Jamkrindo VII Denpasar yang mewilayahi Bali Nusra Jaja Jatnika. (BP/May)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Maret 2022, program restrukturisasi akan berakhir setelah diperpanjang sejak Oktober 2020. Kekhawatiran muncul dari lembaga penjaminan, ketika program restrukturisasi berakhir Maret 2022 namun pandemi belum berakhir.

Kepala Kantor Wilayah Jamkrindo VII Denpasar yang mewilayahi Bali Nusra Jaja Jatnika, Senin (28/6), mengatakan kondisi ini akan menciptakan klaim besar-besaran yang dilakukan perbankan ke lembaga penjaminan. Sehingga berdampak pada ketidakmampuan membayar pihaknya, di samping juga tergerusnya laba perusahaan.

Pemerintah dinilai perlu memperpanjang program restrukturisasi bagi pelaku usaha. “Sebelum ekonomi ini kembali pulih, mau tidak mau harus rescheduling terhadap program restrukturisasi ini, sampai debitur itu mampu untuk melakukan pembayaran. Itu harus ada intervensi dari pemerintah atau jika dibiarkan berakhir, tapi Jamkrindo mesti dibantu permodalan,” ujarnya.

Baca juga:  Kabupaten Ini, Laporkan Nihil Tambahan Pasien Sembuh dan Kasus COVID-19

Program restrukturisasi ini disebutnya membantu UMKM sebelum kondisi pandemi ini berakhir. “Saat ini memang kita masih tertolong dengan program restrukturisasi kredit OJK. Jika program ini berakhir tapi pandemi belum berakhir, berat. Perbankan juga akan terganggu cashflow-nya, apalagi Jamkrindo sebagai lembaga penjamin akan makin berat di 2022,” ungkapnya.

Jamkrindo sendiri telah mengantisipasi dengan melihat potensi kredit bermasalah, khususnya di Bali. Kemampuan membayar klaim ke bank menjadi momok.

Baca juga:  Gandeng Puskesmas dan Kelurahan Benoa, Poltekpar Bali Gelar Vaksinasi Massal 3 Hari

Ia mengungkapkan berdasarkan data Jamkrindo Wilayah VII Denpasar yang mewilayahi Bali Nusra, kredit yang dijamin dari Januari – Mei 2021 sebesar Rp 1,6 triliun. Itu, merupakan kredit yang diberikan Bank Himbara maupun Bank BPD Bali.

Sementara klaim yang telah dibayarkan Jamkrindo dari Januari sampai Mei 2021 di Bali sebesar Rp 7 miliar. Namun potensi klaim yang harus dibayar yaitu 10 sampai 12 miliar rupiah sedang diproses.

Sektor yang banyak dijamin yaitu perdagangan besar dan eceran, pertanian, perikanan, kehutanan pariwisata. Semua sektor dijamin tergantung perbankan melakukan penilaian kredit.

Baca juga:  Pandemi, Inflasi, dan Daya Beli

Tahun 2021, kredit yang dijaminkan mengalami peningkatan lebih dari 10% dari tahun sebelumnya, mengingat target penyaluran KUR yang diberikan pada perbankan juga naik. “Betul, dengan kenaikan jaminan kredit yang dibantu Jamkrindo artinya ada kenaikan kredit yang disalurkan bank,” imbuhnya.

Ia menyadari dengan meningkatnya jaminan kredit yang diberikan, risiko juga semakin tinggi. Namun ditegaskan, memang Jamkrindo adalah bisnis yang mengelola risiko untuk menurunkan NPL perbankan. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *