NEGARA, BALIPOST.com – Meski berulangkali dibubarkan, aksi balapan liar di Pantai Pebuahan, desa Banyubiru, Kecamatan Negara masih terjadi. Pada Minggu (27/6/2021) malam, petugas Polsek Negara kembali mengamankan satu pelaku Trek-trekan di lokasi pantai Pebuahan menuju Baluk.
Kapolsek Negara, AKP Gusti Made Sudarma Putra, Senin (28/6) mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan patroli di sekitar lokasi. Dari pengecekan aksi balapan liar dengan sepeda motor modifikasi terjadi. “Sebenarnya kita terus melakukan pengawasan di sana, dan kemarin ada lagi aksi balapan liar itu kita amankan, ” terang Kapolsek.
Pelaku trek-trekan berikut sepeda motor Yamaha tanpa plat nomor diamankan oleh petugas. Satu pelaku berhasil kabur keluar dari pantai begitu digerebek. “Sepeda motor masih kita cek, tanpa plat nomor dan knalpot brong. Kita berikan pembinaan pada pelaku trek-trekan, ” kata Kapolsek.
Sejatinya upaya persuasif dan pembinaan terus dilakukan melibatkan desa setempat. Spanduk larangan dan portal juga dipasang di pintu masuk turun ke pantai. Namun pelaku masih nekat memasukkan kendaraan ke pantai yang sering lalu lalang nelayan hendak melaut.
Para pelaku juga diketahui dari luar desa Banyubiru, seperti pelaku yang diamankan berasal dari Desa Manistutu, Kecamatan Melaya.
Kendaraan sementara diamankan di Polsek sampai pemilik dapat melengkapi kendaraan termasuk surat-surat. Sebelumnya Polsek Negara juga mengamankan tiga unit kendaraan untuk Trek-trekan dari lokasi yang sama. Sempat mereda, aksi balap liar di pantai ini kembali terjadi di pantai Pebuahan.
Selain di modifikasi mesin dan dipreteli, kendaraan yang digunakan untuk Trek-trekan juga menggunakan knalpot brong dan sering dikeluhkan warga. (Surya Dharma/Balipost)