SINGARAJA, BALIPOST.com – Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembuangan jasad bayi tanpa tangan di Desa Tista, Kecamatan Busungbiu akan segera rampung. Namun, penyidik masih mencari penyebab hilangnya kedua tangan bayi malang itu.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Selasa (29/6), mengatakan hasil pemeriksaan terhadap jenazah bayi atau autopsi telah diterima pihak penyidik. Dokumen ini dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut, sehingga kasus ini segera dirampungkan dan dilanjutkan dengan menggelar reka rulang (rekonstruksi).
Terkait hilangnya kedua tangan, tim penyidik sejauh ini masih bekerja keras untuk mengungkap hal itu. Dari hasil autopsi diduga kuat terputusnya kedua tangan sang bayi karena sebab lain. “Diduga kuat ada sebab lain dan bukan karena dimangsa binatang. Penyidik masih mendalami dan setelah rampung akan dilanjutkan reka ulang,” tegasnya.
Ia juga mengatakan tes DNA untuk mengetahui ayah kandung bayi malang itu tidak jadi dilakukan. Sebab, KAA (23) yang merupakan bekas pacar ibu bayi itu, PRS (22) sudah mengaku sebagai ayah biologisnya.
Keterangan yang bersangkutan dibenarkan oleh PRS. Sehingga penyidik menemukan kesesuaian keterangan. “Karena sudah ada pengakuan itu, kami tidak perlu melakukan test DNA,” katanya. (Mudiarta/balipost)