Suasana di Kantor Disdukcapil Bangli. (BP/kmb)

BANGLI, BALIPOST.com – Warga yang mengurus administrasi kependudukan di Bangli harus antre berjam-jam dan menunggu di depan gedung. Sejumlah masyarakat pun mengeluhkan layanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli ini.

Dari pantauan, Selasa (29/6), antrean cukup banyak.  Menurut Wayan Artana (28) asal Banjar Penarukan, Peninjoan, Tembuku, ia tiba di Kantor Disdukcapil pukul 08.30 WITA, namun hingga 12.00 WITA belum dapat panggilan.

Baca juga:  Desa Kutuh akan Kelola Pantai Ini Jadi Obyek Wisata Khusus

Padahal sudah kedua kalinya, ia ke Disdukcapil. “Dua hari lalu saya ke sini hanya ngambil formulir saja. Saat itu saya dapat nomor antrean 40, sehingga saya langsung balik karena lama nunggunya,” bebernya.

Terkait keluhan ini, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli, Jero Penyarik A. Widata, mengungkapkan sebanyak lima dari delapan mesin atau alat cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) tak bisa digunakan karena mengalami kerusakan. Tiga alat yang bisa dipakai tersebut tersebar di tiga tempat. Satu di kantor dinas, Kecamatan Kintamani dan Susut.

Baca juga:  Gunakan Aplikasi Pesan Instan, Prostitusi Libatkan Oknum WNA Diduga Beroperasi di Bali

Widata menjelaskan, lima alat cetak tersebut mengalami kerusakan lantaran faktor usia yang sudah cukup uzur. …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *