BANGLI, BALIPOST.com – Warga yang mengurus administrasi kependudukan di Bangli harus antre berjam-jam dan menunggu di depan gedung. Sejumlah masyarakat pun mengeluhkan layanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli ini.
Dari pantauan, Selasa (29/6), antrean cukup banyak. Menurut Wayan Artana (28) asal Banjar Penarukan, Peninjoan, Tembuku, ia tiba di Kantor Disdukcapil pukul 08.30 WITA, namun hingga 12.00 WITA belum dapat panggilan.
Padahal sudah kedua kalinya, ia ke Disdukcapil. “Dua hari lalu saya ke sini hanya ngambil formulir saja. Saat itu saya dapat nomor antrean 40, sehingga saya langsung balik karena lama nunggunya,” bebernya.
Terkait keluhan ini, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli, Jero Penyarik A. Widata, mengungkapkan sebanyak lima dari delapan mesin atau alat cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) tak bisa digunakan karena mengalami kerusakan. Tiga alat yang bisa dipakai tersebut tersebar di tiga tempat. Satu di kantor dinas, Kecamatan Kintamani dan Susut.
Widata menjelaskan, lima alat cetak tersebut mengalami kerusakan lantaran faktor usia yang sudah cukup uzur. …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id