DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta, menegaskan bahwa tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee di Selat Bali masih diinvestigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang bekerja sama dengan Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) Jatim dan Bali- NTB. Investigasi BPTD Jatim dan Bali fokus memeriksa standar operasional kapal secara internal.
“Masing-masing melakukan tugasnyalah untuk melihat seperti apa proses yang terjadi secara internal. Seperti apa kapal ini bergerak sebelumnya bagaimana. Karena kan sebelumnya pasti dari Gilimanuk dia,” tandas Wayan Samsi Gunarta di Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/6).
Belajar dari kasus tenggelamnya KMP Yunicee, Dishub Bali akan mengevaluasi penataan muatan kapal. Pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang. Karena itu, harus dilakukan evaluasi seperti apa sebenarnya kondisi pemuatan, administrasi, dan sebagainya dalam kapal tersebut. “Ini situasi yang tidak mengenakan buat kita semua. Artinya, bukan sesuatu yang biasa. Nah, karena itu harus dianggap sebagai sesuatu yang harus diinvestigasi kemudian kita akan lihat seperti apa masalahnya,” terang Samsi.
Menurut Samsi, kini pihaknya berpikir mengenai upaya mencegah kejadian serupa. Salah satu yang di evaluasi mengenai rute atau lokasi penyeberangan penumpang dan logistik atau barang. “Kalau kita utamanya sih berpikir bagaimana caranya mencegah hal ini terjadi lagi. Apakah misalnya muatan kita tata, kalau bisa kapal-kapal yang mengangkut barang itu ya bener-bener kapal barang. Nah karena ini jembatan Roro (roll on-roll off, red) ya memang mixing dia,” ujarnya.
Samsi membeberkan beberapa alasan terkait simpang siur manifes KM Yunicee. Pertama, rumitnya sistem transportasi laut sehingga tidak bisa dikontrol penuh.
Kedua, penyeberangan dengan kapal feri bak menyeberang di jembatan. Orang terbiasa berlalu lintas tanpa pendataan. “Ini penyeberangan dan dia sifatnya seperti jembatan, jadi feri. Dengan sistem feri ini orang terbiasa untuk berlalu lintas. Misalnya ada di seberang mau ke ini, naik saja. Jadi langsung, karena sudah biasa bolak- balik. Kadang-kadang hanya bilang, ‘Pak, izin ikut’. Tapi ini akan kita lihat seperti apa sebenarnya,” bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat membiasakan diri membeli tiket secara resmi saat melakukan penyebarangan. Hal ini agar manifes kapal dapat tercatat dengan baik dan mendapatkan asuransi perjalanan.
‘Tapi yang jelas begini masyarakat harus disadarkan bahwa membeli tiket, menyeberang dengan kapal khusus ini, itu menjamin mereka untuk mendapatkan insurance yang memadai. Proses ini harus ditegakkan, bahwa yang mendapatkan lisence adalah orang yang resmi untuk melakukan kegiatan aktivitas penyebar,” tegas Samsi. (Winatha/balipost)