Warga berenang di Pantai Pererenan, Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 telah membuat sektor pariwisata, khususnya di Badung mati suri. Namun, dua bulan terakhir sektor yang menjadi sumber utama pendapatan pemerintah di Gumi Keris ini, mulai menunjukkan pertumbuhan.

Hal itu tercermin dari penerimaan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang mengalami peningkatan belasan miliar rupiah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, I Made Sutama saat dikonfirmasi Rabu (30/6) membenarkan.

Ia mengatakan pertumbuhan ini cukup menggembirakan setelah setahun lebih mati suri akibat pandemi COVID-19. “Memang sudah mulai ada peningkatan, terutama pajak hotel dan restoran dari bulan April, Mei, dan Juni. Dari sebelumnya penerimaan di angka Rp 70 miliar lebih per bulan dan di bulan Juni meningkat menjadi Rp 86 miliar,” ujarnya.

Baca juga:  Raja Denpasar IX Tutup Usia

Birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan ini berharap adanya fluktuasi peningkatan positif COVID-19 tidak membawa dampak negatif terhadap pariwisata. Terlebih, adanya informasi berkembangnya COVID-19 varian baru. “Tapi, kami di Bapenda akan tetap berupaya meningkatkan pendapatan dalam situasi pandemi ini,” tegasnya.

Dijelaskan, pihaknya juga berupaya untuk menagih piutang pajak yang besarnya mencapai Rp 781 miliar. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi untuk penghapusan terhadap denda pajak, khususnya PBB dengan tetap membayar pokok pajak.

Baca juga:  KRB Deklarasikan Paket Mantra-Kerta Tanpa Dihadiri Pasangan Calon

“Rencana ini kami akan sampaikan ke pimpinan. Bilamana disetujui, mungkin pendapatan bisa meningkat. Penghapusan denda pajak dengan tetap membayar pokoknya,” katanya.

Sebelumnya, pihaknya juga telah mendatangi sejumlah wajib pajak, khususnya di sektor akomodasi pariwisata. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan nyatanya kondisi sejumlah hotel masih belum pulih.

“Saya bersama beberapa staf ke beberapa wajib pajak untuk melihat langsung akupansi beberapa hotel,” ucapnya.

Wakil Ketua II DPRD Badung I Wayan Suyasa mengaku sedikit terhibur dengan kabar peningkatan pendapatan yang disampaikan Bapenda. “Mungkin mereka baru lebih ngeh dan kreatif dalam situasi yang kurang pemasukan ini. Karena kurang pendapatan mereka (Bapenda) memang harus melakukan gerakan untuk memungut pajak secara riil,” ucapnya.

Baca juga:  Polres Badung Amankan Ribuan Pil Koplo Transit di Bali

Terkait upaya menagih tunggakan pajak dengan membebaskan denda khususnya PBB, Suyasa tidak mempersoalkan hal itu lantaran kondisi pandemi yang masih terjadi. “Silahkan mencari terobosan dan memaksimalkan pendapatan Badung. Intinya cari celah untuk terus meningkatkan pendapatan Badung, semua potensi harus digarap dengan baik,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *