Dirjen Hubdat Kemenhub, Budi Setiadi memberikan keterangan terkait update pencarian korban KMP Yunicee, Rabu (30/6). (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Ucapan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap korban KMP Yunicee disampaikan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi, Rabu (30/6) saat meninjau upaya pencarian korban di Gilimanuk. Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan kronologi tenggelamnya KMP Yunicee.

Ia mengatakan kapal ini terkena arus yang cukup kuat. Sehingga tenggelam pada pukul 19.06 WITA, sekitar 500 meter dari Pelabuhan Gilimamuk.

Dari sisi kelaikan operasi, Budi mengatakan KMP Yunicee ini docking pada 14 Desember 2020. “Kapal Roro setiap tahun harus docking,” jelasnya.

Baca juga:  Kabar Duka, Seniman Drama Gong A.A Rai Kalam Meninggal

Dijelaskan korban diselamatkan di Ketapang sebanyak 36 orang dan dievakuasi pada Selasa malam. Sedangkan di Gilimanuk ada 10 orang dievakuasi. Rinciannya 7 meninggal dan 3 selamat. Total yang berhasil dievakuasi berjumlah 46 orang.

Namun dalam perkembangannya, lanjut Budi, pada Rabu (30/6), di Posko Gilimanuk ada laporan kehilangan dari keluarga sebanyak 16 orang. Sebanyak 5 dari orang yang dilaporkan ada dalam manifest. Sedangkan 11 orang tidak ada dalam manifes. “Ini akan kita klarifikasi, apakah merupakan penumpang atau tidak,” ujarnya

Baca juga:  Jumlah Kursi Dapil Mendoyo Berkurang

Ia juga menyinggung soal manifest KMP Yunicee karena muncul kesimpangsiuran data. Manifest untuk penumpang sebanyak 41 orang, awak kapal 13 orang, dan 3 orang petugas kantin. Total terdapat 57 orang dalam kapal itu. Sedangkan kendaraan berjumlah 25 unit, bukan 40 unit seperti yang selama ini disebutkan.

Ditegaskan tim gabungan akan terus mencari penumpang yang masih belum ditemukan. Pencarian dilakukan selama 7 hari dan bisa diperpanjang kembali.

Baca juga:  Standar Pelayanan Publik

Soal santunan, ia mengatakan Jasa Raharja telah memberikan pada ahli waris 5 korban meninggal. Rinciannya 2 di Banyuwangi dan 3 di Bali. Untuk dua korban jiwa masih melakukan verifikasi ahli warisnya. Ia tidak merinci nama-nama korban meninggal yang memperoleh santunan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *