SINGARAJA, BALIPOST.com – Buleleng dikenal banyak memiliki kawasan pelabuhan laut yang menjadi lalu lintas pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Pengawasan yang sudah dilakukan, ditemukan PPDN yang berlabuh di Celukan Bawang terinfeksi COVID-19.
Menurut Sekretaris GTPP Covid-19 sekaligus Sekkab Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Selasa (29/6), ada sebanyak 12 orang PPDN yang ditemukan pada dua kali berlabuh. Sebanyak 1 orang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Kertha Usadha karena hamil dan akan melahirkan. Sedangkan, sisanya untuk sementara ditampung di hotel dengan biaya PPDN bersangkutan.
Ia mengatakan, pemeriksaan terus dilakukan secara ketat terhadap PPDN. Termasuk penumpang kapal yang datang dari luar daerah pada pelabuhan di Bali Utara seperti Pelabuhan Barang Celukan Bawang (Kecamatan Gerokgak), Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit (Kecamatan Sawan), dan pelabuhan di daerah lain.
Pengawasan ini juga ada di Pelabuhan Pegametan, namun sekarang tidak beroperasi lagi. “Kita awasi semua, baik di Celukan Bawang dan juga di Sangsit,” katanya.
Setiap PPDN yang turun di pelabuhan diwajibkan menjalani tes cepat antigen. Ini karena mereka bukan penduduk KTP Buleleng. “Mereka tidak boleh kemana-mana hanya di sana saja. Setelah ini tidak boleh lagi dan diminta langsung ke daerah tujuan,” tegasnya.
Suyasa menambahkan, Satpol PP ditugaskan memantau karantina yang dilakukan. Biayanya berasal dari pribadi bukan dari GTPP karena kapal yang mengangkut penumpang itu menuju Lombok. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan GTPP Covid-19 Provinsi Bali. “Sudah saya laporkan, kasusnya di Buleleng tapi dari PPDN. Kita selalu screening dan mereka tidak diizinkan untuk berinteraksi dengan penduduk lokal,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)