Petugas memberikan suntikan vaksin COVID-19 ke penerima di Klungkung. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Upaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi dengan mengerahkan semua komponen terkait di setiap desa akhirnya membuah hasil. Satgas Penanganan COVID-19 Klungkung akhirnya mampu mencapai target vaksinasi. Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni, Rabu (30/6) mengatakan cakupan vaksinasi sesuai data terakhir sudah mencapai 71,6 persen, lebih dari target awal 70 persen sasaran.

“Jumlah cakupan (vaksinasi) Kabupaten Klungkung sudah 71,6 persen. Ke depan, pelaksanaan vaksinasi tetap menggunakan Vaksin AstraZeneca dan Synovac,” kata dr. Adi Swapatni.

Baca juga:  Vaksinasi di Klungkung di Bawah 50 Persen dari Sasaran

Meski demikian pelaksanaan vaksinasi tetap akan gencar dilakukan sampai seluruh vaksin terpakai kepada seluruh sasaran vaksinasi, sebanyak 151 ribu orang lebih. Mengenai langkah selanjutnya terhadap masa pakai vaksin yang kedaluwarsa per Rabu (30/6), ia belum bisa memberi penjelasan sebelum ada petunjuk lebih lanjut dari pusat atau Dinkes Provinsi Bali.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Klungkung Nyoman Suwirta, mengatakan pelaksanaan vaksinasi tetap gencar dilakukan ke desa-desa. Bahkan, sekarang melibatkan TNI/Polri langsung terjun ke rumah-rumah warga untuk menyasar warga yang belum tervaksinasi.

Baca juga:  Belum Divaksinasi, Dua Lansia di Badung Meninggal COVID-19

Sekaligus mengedukasi warga yang enggan divaksin agar mau menggunakan kesempatan yang diberikan pemerintah untuk segera divaksin.

Seperti Polres Klungkung, petugas mereka terus gencarkan pelaksanaan vaksinasi massal dengan program Gerai Vaksinasi COVID-19. Klinik Polres Klungkung ini menyasar desa dan banjar di seluruh kecamatan di Kabupaten Klungkung, mengerahkan seluruh polsek jajaran dan setiap puskesmas di sekitarnya. “Vaksinasi ini digelar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Saat ini pelaksanaan vaksin sedang berlangsung di Banjar Payungan Desa Selat, Kecamatan Klungkung. Target kami agar masyarakat semua mendapatkan vaksin,” ujar Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, Rabu (30/6).

Baca juga:  Soal Jaspel, Dirut RSUD Karangasem Diperiksa Ombudsman

Kapolres Klungkung memerintahkan jajarannya turun langsung untuk melaksanakan percepatan vaksinasi membatu Puskesmas setempat. Gerai vaksin presisi juga berlaku untuk seluruh elemen masyarakat tanpa syarat domisili. Dengan kata lain, warga yang beralamat dimanapun di KTP dipersilakan datang ke Pos Pelayanan Vaksin yang dilaksanakan oleh Tim Polres Klungkung. (bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *