MANGUPURA, BALIPOST.com – Pasangan suami istri muda, Alexander Briant Caedar Ivanno (25) dan Gaia Anindya Santamaria (24), nekat membobol ATM. Aksinya itu dilakukan Jalan Raya Abianbase, Mengwi, Badung.
Namun, tim Opsnal Reskrim Polres Badung yang melakukan penyelidikan, berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam, Selasa (29/6). Mereka beraksi bermodalkan 2 tabung elpiji, alat las, cat semprot, dan linggis.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa, didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Kamis (1/7) menyampaikan, saat diperiksa, pasutri ini mengakui dililit utang di berbagai tempat. Mereka sudah merencanakan pencurian selama satu minggu.
Empat hari sebelumnya, mereka mempersiapkan alat-alat yang akan digunakan untuk membobol ATM dengan cara dilas dan dicongkel. Selain itu mereka mempersiapkan sarana kendaraan berupa mobil.
Mereka juga survei berkeliling ke sejumlah lokasi untuk melaksanakan aksinya. “Awalnya mereka keliling mencari lokasi pencurian. Mereka sempat survei ATM di daerah Tangeb tapi karena merasa tidak aman lalu pindah ke TKP,” kata Ika.
Tersangka Gaia mengecek situasi awal TKP. Setelah dirasa aman, giliran Alexander masuk ke ATM bawa cat pilok dan menyemprotkannya ke CCTV.
Tujuannya agar CCTV tidak merekam. Alexander kembali lagi ke mobil mengambil alat congkel dan las dibantu istrinya.
Setelah itu Gaia berperan memantau situasi keadaan sekitar TKP selagi suaminya beraksi. “Motif kasus ini pelaku dililit utang di berbagai tempat. Barang bukti yang diamankan, satu buah tabung gas ukuran 3 kilogram, satu buah tabung oksigen kecil, satu buah cat pillox, satu buat alat las dan linggis,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)