Puluhan Ranmor Ditelantarkan di Bandara Ngurah Rai

MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan kendaraan roda dua ditelantarkan pemiliknya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Berbagai kondisi, kendaraan bermotor (ranmor) tidak bertuan tersebut telah diamankan pihak pengelola bandara setempat.

Di masa pandemi saat ini, petugas keamanan bandara setempat semakin banyak menemukan kendaraan yang terlantar dari sejumlah titik lokasi parkir di bandara. Terhitung sebanyak 89 unit sepeda motor tidak bertuan berhasil dikumpulkan di lantai 3 gedung parkir sepeda motor.

Baca juga:  Jaga Potensi Wisata Desa Tunjuk, Angklung Diserahkan ke Siswa SDN 1

Sebagian besar sepeda motor tersebut terlihat dalam kondisi sudah berdebu karena ditinggalkan bertahun tahun tanpa kejelasan kapan diambil pemiliknya.

Stakeholder Relation Manager Bandara setempat Taufan Yudhistira menerangkan, pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian sektor kesatuan pelaksanaan pengamanan pelabuhan untuk bisa ditindak lanjuti. Dia pun menyarankan bagi para pemilik usaha penyewaan sepeda motor di Bali yang kehilangan kendaraannya,dapat mengeceknya secara langsung ke bandara.

Baca juga:  AP 1 dan Grab Jalin Kerjasama, Mudahkan Layanan Transportasi Darat di Bandara Ngurah Rai

Terkait pemilik kendaraan, Kamis (1/7), Taufan mengaku tidak mengetahui secara pasti. Hanya saja, dari sejumlah motor terdapat beberapa informasi yang menunjukkan motor itu milik perusahaan rental.

Namun, ada juga yang sama sekali tidak ada petunjuk. “Kalau pemiliknya sama sekali tidak tahu. Kemungkinan besar motor itu dibawa oleh sejumlah pengguna jasa yang meninggalkan Pulau Dewata melalui bandara. Setelah itu motor tetap dibiarkan di sana,” ungkap Taufan Yudhistira

Baca juga:  Kader Pelatih Tarung Derajat Jalani Pra Ujian

Ditambahkan, hingga saat ini pihak Bandara Ngurah Rai masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil kendaraannya baik sepeda motor ataupun mobil yang diamankan, dengan syarat menunjukan KTP, STNK dan BPKB sepeda motor. Pemilik diminta segera mengurusnya, sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut, karena keberadaan kendaraan tidak bertuan cukup mengganggu pemanfaatan tempat parkir bagi kendaraan lainnya di bandara. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *