Ilustrasi. (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap satu terduga teroris berinisial D di Jalan Swakarsa 1-B, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan pada Rabu (30/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kami mendapat informasi dari Densus 88 tentang adanya seseorang warga di Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, berinisial D menerima paket yang berisi yang diduga senjata api rakitan,” kata Erwin Kurniawan dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (1/7).

Baca juga:  Aniaya dan Begal Motor Pelajar, Pria Ini Ditangkap

Erwin mengatakan, pihaknya bersama ketua RT dan RW setempat juga turut menyaksikan proses penangkapan dan penggeledahan terhadap satu terduga teroris tersebut. “Pada saat itu kami menyaksikan penggeledahan dan pembongkaran paket tersebut disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat,” ujar Erwin.

Erwin menambahkan, saat penangkapan turut juga diamankan sejumlah barang bukti seperti senjata api rakitan, dua senjata tajam berjenis karambit hingga ratusan butir peluru. “Paketnya diduga senjata rakitan tapi untuk selengkapnya bisa disampaikan lebih lanjut oleh Polda dan Densus,” tutur Erwin.

Baca juga:  Kasus Wanita Todongkan Senpi ke Paspampres, Densus Tetapkan 3 Tersangka

Erwin mengaku belum mengetahui jaringan dari terduga teroris berinisial D yang diamankan tersebut. “Jaringannya belum tahu, kita hanya membantu di lokasi,” ujar Erwin. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *