DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus COVID-19 nasional mencapai rekor tertinggi pada Kamis (1/7). Jumlahnya mencapai 24.836 orang sehingga kumulatifnya sebanyak 2.203.108 orang sejak pandemi melanda Indonesia.
Dilihat dari tambahan kasus, dua hari berturut-turut, Indonesia memecahkan rekor. Tingginya lonjakan kasus ini membuat Presiden Joko Widodo menarik rem dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3 Juli dan berakhir 20 Juli.
Dalam keterangan pers virtualnya terkait panduan PPKM Darurat ini, Kamis (1/7), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada tiga kerangka strategi dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Yakni deteksi, terapeutik, dan vaksinasi. Strategi ini dijalankan sesuai dengan petunjuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Jadi yang pertama adalah perubahan perilaku atau 3M, yang kedua adalah deteksi atau 3T, yang ketiga adalah vaksinasi. Itu tiga strategi untuk mengatasi pandemi untuk orang yang sehat. Sedangkan untuk yang sudah sakit, ada strategi perawatan (terapeutik),” ujarnya dalam keterangan pers disiarkan kana YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar.
Ia mengatakan pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan jumlah pengetesan dan pelacakan. Yakni sebanyak 3 sampai 4 kali lipat dari sebelumnya,. Hal ini seperti yang dilakukan negara-negara lain yang memiliki angka kasus COVID-19 tinggi.
Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan pengetesan epidemiologis atau dikhususkan untuk suspek atau orang yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
“Jadi kita bisa mengharapkan mungkin dari sekitar 100 ribu sekarang kita bisa naikkan menjadi 400-500 ribu testing per hari. Kita sudah memberikan guidance sesuai dengan WHO standard kalau positivity rate di bawah 5 (persen) hanya 1/1000 per minggu, kalau 5 sampai 15 persen 5/1000 per minggu, dan seterusnya,” paparnya.
Ia juga menegaskan pemerintah akan memastikan pasien yang dirawat di rumah sakit hanyalah pasien yang memiliki gejala sedang sampai berat. Hal ini bertujuan agar pasien yang tidak bergejala tidak akan terekspos oleh virus di rumah sakit.
“Jadi masyarakat tidak usah panik, kalau tidak ada sesak nafas, kalau saturasi oksigennya masih di atas 95 persen, kalau tidak ada komorbid, lebih baik dirawat di rumah kalau dia positif, atau dirawat di isolasi terpusat seperti di Wisma Atlet,” sarannya.
Sama halnya dengan pemaparan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan yang lebih dulu memaparkan tentang panduan PPKM Darurat, Budi juga menyatakan pemerintah pun terus berupaya untuk memastikan ketersediaan pasokan oksigen di seluruh rumah sakit di Pulau Jawa dan memastikan manajemen di setiap rumah sakit berjalan dengan baik.
“Kita juga akan memastikan oksigen akan kita rapikan supply dan demand untuk seluruh rumah sakit di Jawa. Kita akan monitor ketat ini,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah akan mengeluarkan aturan mengenai telemedicine untuk daerah-daerah yang memiliki tekanan kasus sangat tinggi seperti Jakarta. Jadi, kesehatan para pasien yang sedang diisolasi secara mandiri dapat selalu terpantau oleh para dokter.
Khusus untuk daerah dengan sebaran kasus tinggi, pemerintah juga telah menyediakan tempat isolasi terpusat seperti Wisma Nagrak, Rusun Pasar Rumput, dan Asrama Haji yang kapasitasnya sama dengan Wisma Atlet. “Jadi kita sudah ada dua kali kapasitas Wisma Atlet yang sekarang sudah siap,” terangnya.
Strategi lainnya untuk memutus penyebaran COVID-19 adalah dengan mempercepat vaksinasi terutama untuk daerah zona merah. Pemerintah akan mengarahkan jatah vaksin yang diperoleh untuk daerah-daerah tersebut. “Kita akan percepat vaksinasinya diharapkan bulan ini dan bulan depan 70 persen kita targetkan sudah divaksinasi untuk daerah-daerah yang zona merah tadi,” tutupnya. (Diah Dewi/balipost)