DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (1/7), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Berlaku di Jawa Bali, Luhut Tegaskan Sanksi Jika Kepala Daerah Tak Laksanakan PPKM Darurat
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan diterapkan per 3 hingga 20 Juli. Pelaksanaannya digelar di Jawa dan Bali dengan mencakup seluruh kabupaten/kota yang ada di wilayah itu.
Bahkan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut B. Pandjaitan, Kamis (1/7), menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak melaksanakan ketentuan PPKM darurat akan diancam sanksi. Dalam keterangan pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar, Koordinator Pelaksanaan PPKM Darurat ini mengatakan dalam hal Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tidak melaksanakan ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat akan dikenakan sanksi administrasi.
2. Rencana Pembukaan Pariwisata Bali, Ini Kepastian dari Menko Luhut
DENPASAR, BALIPOST.com – Kepastian pembukaan pariwisata internasional Bali yang rencananya pada Juli, mendapat tanggapan dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut B. Pandjaitan, Kamis (1/7). Dengan kondisi kasus yang terus melonjak secara nasional, pembukaan pariwisata Bali kerap jadi bahasan.
Sebab, pelaku pariwisata Bali sangat berharap border bisa dibuka pada akhir Juli seperti janji Presiden Joko Widodo saat meninjau vaksinasi massal di Ubud. Namun, agaknya pelaku pariwisata harus kembali kecewa sebab kasus melonjak lagi.
3. Denpasar Tak Berlakukan PPKM Darurat, Ini Kata Wali Kota
DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali ditindaklanjuti berbeda oleh masing-masing daerah. Termasuk Pemkot Denpasar.
Pemkot Denpasar menyatakan tidak akan menerapkan PPKM Darurat tersebut. Hanya, meminta kepada masing-masing Satgas di desa dan kelurahan untuk melakukan langkah antisipasi serta memperketat pengawasan warganya.
4. Muncul Kluster COVID-19, Jalan Gatsu VI L Diisolasi
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus positif Covid-19 di Denpasar kembali meningkat tajam. Bahkan, di satu lingkungan terdapat 20 orang dinyatakan positif.
Karena adanya kluster ini, jalan di lingkungan tersebut diisolasi, tepatnya Jalan Gatot Subroto VI L, Dusun Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara (Denut).
5. Bali Lakukan PPKM Darurat, Ada Dua Kabupaten Tak Ikut
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus positif Covid-19 di Denpasar kembali meningkat tajam. Bahkan, di satu lingkungan terdapat 20 orang dinyatakan positif.
Karena adanya kluster ini, jalan di lingkungan tersebut diisolasi, tepatnya Jalan Gatot Subroto VI L, Dusun Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara (Denut).