GIANYAR, BALIPOST.com – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Nyoman Selep (59) asal Banjar Mantring, Desa Petak, diamankan aparat dari Satpol PP Gianyar pada Kamis (1/7). ODGJ ini telah meresahkan masyarakat sekitar sehingga pihak keluarga melaporkan ke Kantor Satpol PP Gianyar.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan Selep kembali berulah sehingga cukup meresahkan masyarakat sekitar. “ODGJ ini kerap mengamuk sehingga warga khawatir kemudian amankan,” ucap Watha.
Watha menyampaikan, Selep merupakan wajah lama. Selep sudah pernah diamankan dan sudah menjalani pengobatan di Rumah Sakit (RSJ) Bangli.
Selep kemudian dibawa menggunakan kendaraan patroli ke RSJ Bangli untuk menjalani pengobatan dengan penjaminan keluarga. (Wirnaya/balipost)