MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 untuk sekolah negeri, yang menerapkan sistem zonasi, masih menjadi keluhan di masyarakat. Bahkan kondisi satu desa yang tidak ada sekolah, tentu akan kesulitan masuk jika ada pemberlakuan sistem ini.
Padahal saat kondisi pandemi, masyarakat lebih memilih sekolah negeri karena masalah biaya. Seperti yang dialami siswa-siswi tamatan SMP di Desa Pecatu yang akan masuk jenjang SMA/SMK.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta, persoalan PPDB kembali mencuat di Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Kondisi ini dialami siswa setempat, terutama terkait zona jarak.
Ia mengatakan banyak siswa yang tidak lolos PPDB. Untuk itu, kata Sumerta yang juga Kelian Desa Adat Pecatu ini, pihaknya berharap persoalan ini bisa mendapat perhatian dari pemerintah Provinsi Bali. Karena salah satu jalur PPDB yang tidak terjangkau di Pecatu adalah zona jarak. “Mudah-mudahan masalah ini bisa dapat diatasi. karena masih banyak siswa yang belum dapat diterima di jalur yang ada,” ucapnya.
Kondisi seperti ini, kata dia, selalu dialami setiap tahunnya. Pihaknya berharap agar ada solusi. “Karena tekanan ekonomi, selain itu wajib belajar 12 tahun juga agar bisa terpenuhi walaupun sekolah swasta tidak kalah penting juga perannya dalam mencetak kader kader bangsa yang unggul. Saat ini sekolah negeri memang masih tujuan utama,” terangnya.
Unyuk di Pecatu kata dia, saat ini tamatan SMP yang akan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, ada sebanyak 115 orang. Dengan tidak adanya sekolah SMA/SMK, bila menggunakan jalur zonasi sudah dipastikan mereka ini tidak akan diterima. (Yudi Karnaedi/balipost)
jangankan siswa yg tinggal di pecatu, siswa yg jarak zonasinya memungkinkan saja tdk diterima.