Ilustrasi. (BP/Suarsana)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai dengan Instruksi Mendagri serta arahan Gubernur Bali, pelaksanaan PPKM Darurat di Denpasar akan dilakukan dengan mengoptimalkan peran Satgas desa/kelurahan yang selama ini sudah ada. Semua komponen yang ada dilibatkan kembali dalam pelaksanaan PPKM kali ini.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa yang ditemui usai rapat koordinasi PPKM di Ruang Praja Utama, Jumat (2/7). Jaya Negara menegaskan pada intinya apa yang tertuang dalam intruksi Gubernur serta Mendagri dilaksanakan dengan baik.

Baca juga:  Simak Ciri "Red Flag" dalam Hubungan, Segera Putuskan agar Tak Menyesal

Banyak item yang diatur dalam PPKM Darurat ini dan Pemkot Denpasar akan melakukannya di lapangan. Dikatakan, untuk kegiatan adat di Denpasar masih tetap dilakukan. Namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Salah satunya adalah jumlah orang yang terbatas. Selain itu, harus mendapat persetujuan masing-masing Satgas.

Karena kegiatan adat maupun keagamaan tidak  mungkin diputus begitu saja. Seperti yang dilakukan di Sesetan yang sudah merencanakan kegiatan mapandes, tetap bisa dilakukan.

Baca juga:  Hanya Perlu 3 Hari!! Bali Tambah Kasus COVID-19 Hampir 1.000 Orang

Syarat lainnya, harus dengan protokol kesehatan yang ketat. “Kegiatan adat masih tetap bisa jalan dengan jumlah orang yang terbatas,” jelasnya.

Terkait dengan dana operasional, Wali Kota mengaku sudah menyiapkan dana dari APBD. Tim sudah dibentuk agar segera melakukan realokasi dana.

Dana tersebut akan digunakan untuk jaring pengaman sosial, kedua untuk mendukung kinerja Satgas. Satgas Desa sudah menggunakan dana desa, dan satgas kelurahan akan disiapkan.

Baca juga:  Meski 3 Hari Nihil Kasus COVID-19, Sydney Perpanjang Pengetatan Prokes

“Intinya, kami minta tim APBD segera merealokasi dana sesuai intruksi Mendagri untuk mendukung kegiatan ini. Untuk besarannya nanti kita segera rapatkan lagi dengan tim,” jelas Jaya Negara. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *