Aparat kepolisian memasangkan masker ke warga yang tidak menggunakannya saat PPKM Mikro. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Ratusan personel Polres Buleleng dikerahkan untuk mengawasi pelaksanaan PPKM darurat itu. Mulai Jumat (2/7), personel telah dikerahkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait PPKM darurat yang berlaku 3 sampai 20 Juli itu.

Kepala Bagian Oprasional (Kabagops) Polres Buleleng, Kompol AA Wiranata Kusuma mengatakan, sosialisasi PPKM Darurat ini agar masyarakat memahami. Imbauan dilakukan dengan menyasar tempat keramaian maupun tempat usaha.

Baca juga:  Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 Indonesia Sangat Tinggi, Nomor Dua di Dunia

Tujuan dilakukan PPKM Darurat ini untuk dapat menurunkan kasus COVID-19, dengan cara membatasi kegiatan masyarakat, seperti untuk kegiatan perkantoran menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Semua tempat perbelanjaan maupun ibadah tutup sementara. “Kasus konfirmasi COVID-19 meningkat, masyarakat Buleleng untuk mentaati anjuran pemerintah dalam pelaksanaan PPKM darurat. Sehingga ke depan, dapat menurunkan kasus COVID-19,” katanya.

Mantan Kapolsek Kota Singaraja ini menambahkan, sebanyak 296 personel diterjunkan melakukan pengawasan terhadap pemberlakuan PPKM darurat ini. Ratusan personil ini nantinya akan bersinergi dengan TNI, BPBD, dan instansi terkait lainnya hingga ke tingkat Bhabinkamtibmas di Desa/Kelurahan.

Baca juga:  Batasi Mobilitas Warga, Pemeriksaan Suket Digencarkan

Pengawasan dilakukan langsung di lokasi yang dinyatakan ditutup tutup total. Selain itu, lokasi yang diizinkan beroperasi dengan kapasitas 70 persen dan 50 persen juga menjadi sasaran pengawasan. “Semua akan diawasi, masyarakat harus memahami dan mentaati. Mudah-mudahan penyebaran kasus COVID-19 dikendalikan,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *