Prof. Dr. Ida Bagus Gede Udiyana, SE.,M.Si.,Ak., (BP/Istimewa)

Oleh Prof. I.B. Gede Udiyana

Universitas Udayana (Unud) sudah berusia 59 tahun (September 1962 – September 2021) merupakan perguruan tinggi negeri tertua di Bali. Unud sebagai lokomotif pembangunan perguruan tinggi baik PTS maupun PTN di Bali khususnya dan Indonesia Timur umumnya.

Alumni dimiliki melebihi 101.000 orang dan berperanan sentral dalam memajukan suatu wilayah khususnya Bali dalam mendukung dan berpatisipasi aktif secara konsistem berkelanjutan program pembangunan pemerintah daerah Bali. Kinerja Rektor Unud dan jajarannya periode 2017 – 2021, nampak jelas hasilnya berpedoman dasar pada 4 pilar tujuan strategis, tertuang dalam renstra Unud jangka pendek maupun jangka panjang meliputi pilar (1) Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pelayanan kemahasiswaan, (2) sumber daya, meliputi sumber dana, sumber daya manusia, dan sumberdaya informasi. (3) tataklola kelembagaan/internasionalisasi, (4) sarana dan pra sarana.

Upaya mencapai tujuan dan sarana strategis diperlukan pimpinan Unud/Rektor sebagai pengambil keputusan strategis kemudian diimplementasikan dalam bentuk program oleh WR I, II, III, dan IV, untuk mencapai tujuan dan sasaran strategis telah diamanatkan dan tertuang renstra Unud jangka pendek maupun jangka panjang. Pencapaian hal tersebut di atas diperlukan strategi, rumusan dan implementasi strategis secara konsisten dan berkelanjutan.

Baca juga:  Memaknai Hari Cinta Kasih

berdasarkan hal tersebut, maka perlu figur Rektor dan Wakil Rektor Unud berkarakter kuat, kesadaran moral tinggi, track record baik, bersinergi, loyal, serta mendukung penuh program pemerintah daerah dan nasional. Pemilihan Rektor Unud periode 2021 – 2025 menjadi isu strategis, karena taruhannya adalah bagaimana menjaga situasi aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika Unud, bagaimana menjaga konsistensi dan berkebelanjutan pembangunan Unud.

Pemilihan Rektor Unud Periode 2021 – 2025 akan dilaksanakan 6 Juli 2021 merupakan taruhan besar bagi keluarga besar Unud apakah program-program telah dilaksanakan oleh Rektor periode 2017 – 2021 dapat dilanjutkan secara konsisten dan berkelanjutan. Semua ini akan tergantung sepenuhnya oleh pemegang hak suara yaitu 65 % anggota senat, dan 35 % dari suara pemerintah pusat Cq Mendikbud.

Baca juga:  Mengawal Anggaran Pilkada

Pemilihan Rektor Unud periode 2021 – 2025 diikuti oleh 3 calon rektor yaitu, calon urut (1), Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B., Sp.OT (K), no urut (2) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Antara, M.Eng, no urut (3) Dr. Iwayan Budiasa, S.P., M.P. Senat sebagai lembaga terhormat setiap anggota harus jelas indikator/tolak ukur atas pilihan calon rektornya yaitu (1) karakter, kesadaran moral, dan interpersonal skill nya, (2) track record, kinerja secara keseluruhan, (3) sumber pendanaan, inilah fator paling krusial karena 55 % s/d 60 % sumber pendanaannya dari fakultas tertentu dengan 31 program studi. Karakteristik mahasiswanya selain mempunyai akademik baik, juga memiliki pendanaan kuat.

Dalam pemilihan figur Wakil Rektor oleh kelompok A maupun kelompok B dalam penempatan figurnya hendaknya berpedoman dasar pada karakteristik, kompetensi, dan track record. Khususnya untuk WR 2 (sumber daya sarana dan prasarana), WR 4 (tatakelola kelembagaan/internasionalisasi dan sarana dan prasarana (program pembangunan infrastruktur dan penyelamatan asset Unud) memegang peranan strategis dan vital terhadap kesuksesan rektor dalam menetapkan rencana strategisnya.

Baca juga:  Negara dan G20

Pandemi Covid-19 ini salah satu digunakan sebagai indikator, karena tidak diketahui kapan berakhirnya dan menjadi pukulan berat bagi ekonomi masyarakat Bali, sebagian besar penghidupan pariwisata paling terdampak. Perlu adanya kolaborasi dan kerjasama terintergrasi serta penanganan dalam satu jalur antara Rektor, Dekan FK, Direktur Rumah Sakit Unud dengan Pemerintah Daerah untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19, ini sudah terbukti keberhasilannya untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19.

Kuncinya semua nya akan tergantung dari adanya cara pandang sama antara pemerintahan pusat Cq Mendikbud, pemerintahan daerah/Gubernur Bali, dan Rektor Unud saat ini dalam menghadapi tantangan dan hambatan.

Penulis Alumni FE 78/G81E Unud dan Peduli Almamater

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *