DENPASAR, BALIPOST.com – pameran industri kecil menengah (IKM) yang digelar serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII Tahun 2021 ditutup lebih awal dari jadwal. Mestinya pameran yang diikuti 82 IKM ini ditutup bersamaan dengan penutupan PKB XLIII, Sabtu (10/7).
Hal ini dilakukan mengingat Bali saat ini tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli. “Untuk Pameran IKM mulai hari ini sudah tutup. Jadi di PKB hanya pergelaran dengan sistem daring yang masih berlangsung hingga penutupan PKB pada 10 Juli 2021 nanti,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof. Arya Sugiartha, Sabtu (3/7).
Dikatakan, Pameran IKM ini mestinya ditutup bersamaan dengan penutupan PKB. Namun, hal ini dilakukan untuk mematuhi aturan dari pemerintah Provinsi Bali.
Sebab, sesuai dengan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Bali tengah menerapkan PPKM Darurat. “Mestinya (penutupan pameran UMKM/IKM,red) sama dengan penutupan PKB tanggal 10 Juli 2021 mendatang,” tandasnya.
Mantan Rektor ISI Denpasar ini, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung aturan dan program pemerintah dalam upaya menekan penyebaran pandemi COVID-19 yang semakin meningkat. Melalui PPKM Darurat ini, diharapkan pandemi COVID-19 di Bali pada khususnya segera dapat dikendalikan. Sehingga aktivitas kehidupan normal kembali.
Tidak hanya pameran IKM, Kepala UPT Taman Budaya, Wayan Ria Arsika, mengatakan bahwa stand kuliner juga telah ditutup. Bahkan, Taman Budaya akan ditutup sementara mulai, Minggu (4/7).
Sedangkan, pementasan seni yang masih tersisa di PKB XLIII ini tetap dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center. Namun, pemetasannya dilakukan secara virtual. Bahkan, pergelaran untuk penutupan PKB nanti telah dilakukan perekaman, dan akan ditampilkan secara virtual pada penutupan PKB nanti. (Winatha/balipost)