SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pihak Kejari Klungkung telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana PKB 2019. Bahkan, penyelidikannya sudah pada tahap audit investigasi oleh BPKP.
Tercatat ada 9 desa yang melakukan “setoran” Rp 10 juta ke Kecamatan Nusa Penida, dari total 16 desa di seluruh kecamatan ini. Mantan Kasi Sosial Budaya Kecamatan Nusa Penida saat itu, Wayan Sudana saat dihubungi Senin (5/7) menyampaikan 9 desa itu, adalah Desa Ped, Kampung Toya Pakeh, Klumpu, Bunga Mekar, Batumadeg, Batukandik, Tanglad, Sekartaji dan Pejukutan.
Sebelum terjadi kesepakatan setoran Rp 10 juta, Sudana menyampaikan awalnya memang ada pertemuan antara pihak Kecamatan Nusa Penida dengan para perbekel se-Nusa Penida di Caspla, Kutampi Kaler, Februari 2019. Saat itu pertemuan ini membahas kesepakatan, dipimpin langsung Camat Nusa Penida saat itu, Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.
Semua desa diminta ‘tanggung renteng’ sama-sama Rp 10 juta. Karena dana PKB dari kabupaten senilai Rp 211 juta, diperkirakan kurang untuk membiayai kegiatan PKB 2019.
Apalagi saat itu Kontingen Nusa Penida sebagai Duta Klungkung juga menampilkan produk khas Nusa Penida, seperti Kain Cepuk dan Kain Rangrang, yang membutuhkan biaya sewa. Melalui pertemuan itulah, akhirnya ada sembilan desa yang sepakat memberikan dukungan anggaran dari APBDes, agar kontingen Nusa Penida tampil maksimal.
“Saat itu kami tidak meminta. Artinya, siapa yang mendukung waktu itu, itu saja dana yang saya terima. Waktu itu ada sembilan desa. Sisanya saya kurang tahu. Karena saya juga tidak minta,” kata Sudana.
Dari anggaran masing-masing Rp 10 juta ini, terkumpul dana Rp 90 juta. Dana ini, kata Sudana, dipakai untuk menunjang anggaran PKB dari kabupaten.
Seperti biaya makan, sewa pakaian, termasuk honor dan bentuk pembiayaan lainnya. Total kontingen dari Nusa Penida waktu itu ada ratusan orang.
Antara lain, untuk para Penari Baris Jangkang sebagai ikon Nusa Penida ada 80 orang, pembawa kober 80 orang, iring-iringan Jegeg Bagus 24 orang, Baleganjur 40 orang dan Pecalang 10 orang. Semuanya dari Nusa Penida.
Saat itu Sudana mengaku masih sebagai Kasi Sosial Budaya Kecamatan Nusa Penida yang menangani langsung kegiatan ini, di bawah arahan Camat Nusa Penida. Semua penggunaan dananya sudah dilengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggarannya.
Sudana yang sudah pensiun sejak 2020 ini mengakui pernah dipanggil pihak kejaksaan satu kali perihal persoalan ini. Dia pun menyampaikan dengan apa adanya di hadapan penyidik kejaksaan, terkait perannya di dalam upaya penghimpunan dana untuk mendukung kegiatan PKB, yang diarahkan langsung Camat Nusa Penida saat itu. “Saya tidak mau menutup-nutupi. Saya buka apa adanya. Saya sebagai bawahan tidak mungkin memberanikan diri meminta-minta uang kepada perbekel,” kata pria asal Desa Tanglad ini. (Bagiarta/balipost)