Polisi melakukan patroli menyasar toko dan angkringan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya penerapan PPKM Darurat optimal diupayakan Polresta Denpasar. Tidak hanya imbauan, Polresta menargetkan adanya tindakan pelanggar prokes demi menekan peredaran COVID-19.

Hal ini disampaikan Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo saat memimpin apel kesiapan Patroli Operasi Aman Nusa Agung II penanganan COVID-19, Senin (5/7).

“Hari ini merupakan hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat wilayah Denpasar, dimana kegiatan ini menitik beratkan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi. Kami harapkan kegiatan hari ini ada hasil tidak hanya imbauan saja tapi ada tindakan sesuai aturan yang ada,” tegas Kompol Ganefo.

Baca juga:  Pande Lisa Sabet 5 Emas di Kejurnas Pelajar

Patroli tersebut dilaksanakan dua regu terdiri dari personel Operasi Aman Nusa Polresta Denpasar, satu pleton personel Kodim 1611/Badung dan satu pleton Dishub Kota Denpasar. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Polsek Denpasar Barat, Polsek Denpasar Timur dan Polsek Denpasar Selatan.

Sasarannya yaitu toko dan angkringan agar tidak terjadi kerumunan. “Kami harapkan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan berkolaborasi agar hasil nantinya maksimal. Tempat wisata wajib ditutup,” ujarnya.

Baca juga:  Penyelenggara Pilkada Serentak Harus Disiplin Terapkan Prokes

Menindaklanjuti pelaksanaan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, personel Polsek Kuta memasang spanduk larangan masuk pada akses utama pintu Pantai Kuta. Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra menekankan bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan PPKM Darurat, seluruh kawasan objek wisata di wilayah hukum Polsek Kuta ditutup untuk sementara sebagai upaya bersama dan terpadu dalam menekan penyebaran COVID-19. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *