Warga Desa Adat Bukit Galah, Banjar Dinas Sogra, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem saat menikuti penyuluhan Eco Enzyme. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan TMMD ke-111 tidak hanya membangun fisik saja, namun kegiatan non fisik dilaksanakan untuk warga di Desa Adat Bukit Galah, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Salah satunya, warga setempat diberikan penyuluhan dari Komunitas Eco Enzyme Karangasem.

Ketua Komunitas Eco Enzyme, I Ketut Budiarta, menjelaskan, pelaksanaan penyuluhan ini diikuti oleh 30 orang masyarakat Bukit Galah. Dalam penyuluhan ini, pihaknya menekankan kepada masyarakat dapat pengelolaan sampah organik untuk dijadikan Eco Enzyme, berupa cairan dari fermentasi limbah organik. “Bahan organik yang dipergunakan untuk membuat Eco Enzyme, yakni buah-buahan yang tidak keras tetapi lembek dan sampah dari sayuran yang masih bagus,” ucapnya.

Baca juga:  Dua Desa Ini Setujui Perluasan Bandara Ngurah Rai dengan Sejumlah Catatan

Ia mengatakan Eco Enzyme dipergunakan untuk bahan pembersih pakaian dan peralatan dapur, membasmi pestisida, herbisida dan insektisida. Juga sebagai hand sanitizer, pembersih udara, hingga sebagai antiradiasi. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *