Ilustrasi. (BP/Tomik)

TABANAN, BALIPOST.com – Rencana kabupaten Tabanan untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada awal tahun ajaran baru 2021/2022 pada tanggal 12 Juli 2012 mendatang terpaksa ditunda. Ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Baru di Provinsi Bali.

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya disela-sela meninjau vaksinasi anak di SMPN 1 Tabanan mengatakan, untuk PTM pihaknya selalu meminta petunjuk pada Gubernur Bali, lantaran Bali sifatnya terintegrasi. “Kebijakan PTM kami terus koordinasi dan meminta petunjuk Pimpinan, intinya kami ikuti apa yang menjadi instruksi Propinsi Bali, dan tidak mau berjalan sendiri-sendiri,”terangnya, Senin (5/7).

Baca juga:  Dua Hari Berturut-turut, Bali Catatkan Tambahan Kasus COVID-19 di Atas 130 Orang

Hal senada juga ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra. Dikatakannya, untuk pelaksanaan PTM di Tabanan sementara ditunda sembari menunggu kebijakan baru dari Propinsi Bali maupun Pimpinan Daerah. “Kita menyesuaikan dengan kondisi saat ini, dan ikuti SE untuk pelaksanaan PTM,” jelasnya.

Diakuinya, Tabanan memang sudah melakukan persiapan matang menyambut PTM terbatas dibuka pada awal tahun ajaran baru ini. Bahkan sudah melakukan simulasi PTM di sekolah yang memiliki tingkat pelaksanaan prokes yang cukup tinggi, termasuk juga melengkapi sarana prasarana prokes dari hasil evaluasi simulasi belum lama ini. Namun dengan adanya SE Gubernur Bali dan hasil koordinasi dengan pimpinan, ditambah pula kasus Covid-19 meningkat, mau tidak mau PTM terbatas ditunda sementara sembari melihat kondisi kedepan nantinya. “Awalnya saat kasus mulai menurun dan hasil koordinasi dengan Pimpinan, kita memang diijinkan gelar PTM, namun sebelum disahkan ijin PTM ini, datang kebijakan baru untuk melaksanakan SE Gubernur terkait PTM Darurat,” tegasnya.

Baca juga:  Hidupkan Petasan di Malam Pergantian Tahun, Perkelahian Terjadi di Batuaji

Nyoman Putra menerangkan selanjutnya pelaksanaan PTM di Tabanan menunggu PTM Darurat selesai dilakukan. “Kita tunggu arahan lebih lanjut, jika PPKM Darurat selesai PTM berlanjut, namun apabila diperpanjang ikuti aturan PTM Darurat,” jelasnya sembari menekankan Kabupaten Tabanan telah siap nantinya jika PTM terbatas diberlakukan. (Puspawati/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *