NEGARA, BALIPOST.com – Setelah dihentikannya pencarian korban KMP Yunicee oleh tim gabungan, pengangkatan bangkai kapal KMP Yunicee akan dikoordinasikan dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Menurut Kepala Basarnas Denpasar, Gede Darmada, Senin (5/7), pihak KNKT sudah hadir dan berkomunikasi dengan PT. Samudera Line terkait bangkai kapal naas itu.
Menurut Darmada, soal pengangkatan bangkai kapal masih dalam kajian. Sebab, berdasarkan UU Pelayaran, jika bangkai kapal itu mengganggu pelayaran yang ada, mau tidak mau harus diangkat.
Terkait kendaraan yang ada dalam kapal itu, dikatakannya Jasa Raharja menyatakan siap menyantuni. “Itu dalam rapat, Jasa Raharja siap mengcover. Nanti akan dinilai sesuai STNK. Pihak Jasa Raharja juga sudah jemput bola, membangun komunikasi dengan pemilik kendaraan,” katanya.
Ia menegaskan seluruh orang dan kendaraan yang ada dalam KMP Yunicee, baik yang tercatat di manifest maupun yang tidak, akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. “Seluruh yang ada dalam kapal itu mendapatkan santunan,” tegasnya.
Disebutkannya, perusahaan pemilik kapal juga akan memberikan kompensasi karena musibah ini. Kompensasi, kata Darmada, siap diberikan oleh PT. Surya Timur Line sesuai dengan kemampuannya.
Sebelumnya, Komandan KRI Rigel-933 Letkol Laut (P) Jaenal Mutakim, M.Tr.Hanla. menjelaskan dalam melaksanakan pencarian bangkai KMP Yunicee pihaknya terkendala arus laut yang begitu kuat dengan kondisi arus laut mengarah dari utara ke selatan.
Bangkai kapal KMP Yunicee dipastikan berada di kedalaman kurang lebih 78 meter tidak mengalami pergerseran lokasi awal. Kondisi terakhir yang dipantau KRI Rigel -933 pada Jumat (2/7), dalam posisi duduk (tidak terbalik) sama seperti pencarian awal.
Posisi KMP Yunicee ditemukan dengan jarak 1.65 Km dari arah selatan pelabuhan Gilimanuk.
Disebutkan, posisi ini tidak mengganggu jalannya alur penyeberangan dari Pelabuhan Gilimanuk ke Ketapang atau sebaliknya. Terlebih, bangkai kapal berada di kedalaman yang jauh dari permukaan air laut. (Surya Dharma/balipost)