Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa saat memantau pelaksanaan vaksinasi anak di SMPN 1 Kuta Utara, Senin (5/7). (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Vaksinasi anak sekolah usia 12-17 tahun di Kabupaten Badung dilaksanakan secara serempak di enam kecamatan. Pelaksanaan vaksin di masing-masing kecamatan dipusatkan di sejumlah sekolah dengan jumlah sasaran mencapai 10 ribu lebih.

Seperti, Kecamatan Kuta Utara dipusatkan di SMPN 1 Kuta Utara, Kecamatan Kuta Selatan di SMA 2 Kuta Selatan, Kecamatan Kuta di SMP 1 Kuta, Kecamatan Mengwi di SD 3 Sempidi, Kecamatan Abiansemal di SD 1 Sibang Kaja, dan Kecamatan Petang di SMK 1 Petang.

Langkah tersebut guna merespon semakin tingginya angka penularan dan kasus Covid-19 kepada anak, sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan. Sekaligus sebagai wujud tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca juga:  Bisa Berimplikasi ke Relaksasi Bertahap, Disayangkan Masih Ada Pelanggaran Prokes Saat Idul Adha

Pelaksanaan vaksinasi anak mendapat perhatian khusus Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa. Birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan ini langsung turun memantau langsung pelaksanaan program vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun, Senin (5/7).

Sekda Adi Arnawa ditemui seusai pemantauan di SMPN 1 Kuta Utara, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung secara serentak melaksanakan program pelaksanaan vaksin khusus bagi anak usia 12-17 tahun. “Mulai hari ini kita akan bergerak terus melaksanakan vaksinasi, sehingga apa yang menjadi rasa khawatir kita terhadap anak-anak bisa berkurang,” ujarnya.

Baca juga:  BINDA Turut Sukseskan Vaksinasi Covid-19 di Badung

Menurutnya, informasi tentang covid-19 menyerang tidak memandang usia. Untuk itu, diharapkan dengan adanya pencanangan dan pemberian vaksin dapat meminimalisir penyebaran covid-19 di Badung. Pemberian vaksin ini dalam rangka untuk meningkatkan imunitas tubuh guna menghindari penyebaran virus covid-19 ini.

“Adik-adik ini diharapkan untuk menjadi agen kesehatan, jadi harus memberi informasi sekaligus sosialisasi kepada seluruh anggota keluarga terkait dengan protokol kesehatan. Dan meskipun sudah mendapatkan vaksin didalam menjalankan kegiatan sehari-hari, baik di sekolah dan di rumah masyarakat harus tetap menerapkan protokol Kesehatan,” tegasnya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas PU Fraksi

Kadis Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta mengatakan anak berusia 12-17 tahun ini akan mendapatkan vaksin Sinovac produksi PT. Biofarma. Kelompok ini akan diberikan vaksin Covid-19 dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali serta pemberian dosis dua vaksin Covid-19 diberikan jarak atau interval minimal 28 hari. Target sasaran masing-masing berjumlah 200 orang dengan jumlah 1 tim vaksinator. (Parwata/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *