Tangkapan Layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin (5/7). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Beberapa pagu anggaran seperti perjalanan dinas (perjadin), paket rapat, pembangunan gedung, kendaraan, dan lainnya sebesar Rp 26,2 triliun akan dilakukan pengalihan anggaran belanja (refocusing). Anggaran itu untuk meningkatkan dana penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

“Untuk biayai berbagai tambahan bidang kesehatan, perlindungan sosial dan program prioritas insentif, maka dibutuhkan refocusing yang kedua untuk bisa membiayai seluruh tadi kebutuhan untuk bidang kesehatan yang tinggi, bantuan sosial, maupun untuk dukungan kepada masyarakat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (5/7).

Baca juga:  Terjadi "Dispute," Garuda Indonesia Cabut Logo di Sriwijaya Air

Dalam Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu, Sri Mulyani mengatakan refocusing anggaran pemerintah akan menyisir sekitar Rp 26,2 triliun, ditambah Rp 6 triliun dari pos belanja transfer keuangan dan dana desa.

Pengalihan anggaran ini, ujarnya, penting untuk membiayai kebutuhan dana penanganan COVID-19 yang semakin meningkat seperti biaya uji spesimen, pelacakan dan juga perawatan pasien COVID-19.

Sri Mulyani menjelaskan pihaknya terus menyisir anggaran belanja yang bisa dialihkan untuk menangani pandemi COVID-19. Namun, dia juga memastikan pengalihan anggaran ini tidak akan memangkas belanja-belanja penting di Kementerian/Lembaga seperti belanja operasional, belanja kontrak tahun jamak (multiyears), belanja penanganan COVID-19 dan PEN di Kementerian/Lembaga, termasuk belanja penanganan bencana.

Baca juga:  Bedah Rumah, Satu Unit Dialokasikan Rp 50 Juta

“Refocusing tidak seharusnya mengganggu belanja K/L, karena belanja K/L sudah diamankan apakah itu belanja untuk operasional, belanja pegawai, belanja multi-years kontrak, dan belanja pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19, belanja penanganan bencana, tidak akan kena refocusing,” ujarnya.

Sasaran anggaran belanja yang akan terkena pengalihan, kata Sri Mulyani, adalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket rapat, belanja jasa, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan dan yang tidak memungkinkan untuk segera dilaksanakan tahun ini.

Baca juga:  Kemenkes Validasi Kelompok Sasaran Usia 12-17 Tahun

“Presiden dan Wakil Presiden menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam agar bisa bantu masyarakat dan terutama sektor kesehatan dan masyarakat menghadapi COVID-19 yang melonjak sehingga butuh PPKM darurat,” ujarnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *