Direskrimum Polda Bali menggelar tersangka premanisme beserta barang buktinya di Mako Polda Bali, Selasa (6/7). Para tersangka tersebut diciduk polisi karena melakukan pemalakan. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menindaklanjuti perintah Kapolri, Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Bali dan jajarannya langsung bergerak. Alhasil 21 pelaku premanisme dibekuk di Bali.

Pelaku tersebut ada warga negara asing (WNA). Pria berinisial EB (55) asal Rusia ini mengaku anggota Interpol. Selain itu ada dua anggota ormas, W serta M.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (6/7) mengatakan, Polda Bali dan jajaran melakukan Operasi Pemberantasan Premanisme. Hasilnya Satgas Polda Bali sudah mengungkap 2 kasus dengan 6 tersangka, Polresta Denpasar 5 kasus 6 tersangka, Polres Buleleng 3 kasus dengan 3 tersangka, Polres Bangli 1 kasus dengan 1 tersangka, Polres Tabanan 3 kasus dengan 4 tersangka, Polres Badung 4 kasus dengan 4 tersangka, dan Polres Jembrana 1 kasus dengan 1 tersangka.

Baca juga:  Sempat Tunggang Langgang dan Berupaya Kabur, Puluhan Buruh Asal Bima Dipulangkan Satpol PP Klungkung

“Kasus premanisme yang kami ungkap melibatkan warga Rusia berinisial EB. Dua temannya juga dari Rusia sedang kami kejar,” tegas Kombes Djuhandhani.
Korbannya, kata Djuhandhani juga warga negara asing berinisial NR (43) asal Uzbekistan.

Sedangkan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat menyampaikan, pelaku premanisme merupakan anggota salah satu ormas di Bali ini berinisial W dan M ditangkap Jumat (2/7). Mereka beraksi di Pasar Satria, Jalan Santria, Denpasar.

Baca juga:  Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan Pelebon Tjokorda Bagus Santaka

“Tersangka W bertugas memungut uang ke pedagang dengan alasan untuk keamanan. Setelah terkumpul, uang tersebut diserahkan ke tersangka m dan dipakai untuk dirinya sendiri,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *