DENPASAR, BALIPOST.com – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali harus fokus mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Masih ditemukan pelanggar prokes, itu berarti edukasi terkait bahaya COVID-19 mesti dilakukan secara masif.
Hal ini disampaikan Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., usai meresmikan Media Center Korem 163/Wira Satya di Jalan Melati, Denpasar, Selasa (6/7). “Menjadi atensi kami saat ini terkait perilaku masyarakat untuk patuh protokol kesehatan. Pelaku usaha bukan bandel, mungkin belum tahu dan paham soal ini. Oleh karena itu perlu edukasi dan sosialisasi lebih masif lagi. Karena masih ada yang menyediakan tempat makan, padahal itu dilarang,” ungkapnya.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan, rumah makan maupun warung makan tidak ditutup tetapi dilarang makan di tempat. Di tengah pandemi COVID-19 meningkat tajam, Danrem mengingatkan pentingnya menggunakan masker.
Bahkan Menteri Kesehatan menyarankan untuk menggunakan masker double. “Astungkara di masyarakat Bali patuh menggunakan masker (double). Kalau di tempat lain sudah luar biasa (tidak taat prokes). Karena itu Bali masuk asesmen 3 dan harus dipertahankan, zona oranye dan jika memungkinkan dinaikkan menjadi zona hijau. Kalau di Jawa asesmen 4, itu per hari bisa seribuan orang yang terpapar COVID-19,” bebernya.
Agar tidak meningkat ke level 4, Brigjen Husein berharap kerja sama seluruh masyarakat untuk mematuhi prokes. Pasalnya prokes menjadi satu-satunya cara untuk menghindar dari paparan virus Corona ini. (Kerta Negara/balipost)