Prof. Wiku Adisasmito. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penurunan mobilitas warga selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diminta dipatuhi. Para pengusaha non esensial diminta menaati dan tak memaksakan pekerjanya work from office (WFO). Demikian ditegaskan Juru Bicara Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar, Selasa (6/7).

Ia mengatakan sebagai antisipasi, jumlah kasus mungkin mengalami kenaikan sebelum efek dari PPKM Darurat dapat terlihat. “Dimohon kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menaati peraturan selama PPKM Darurat agar PPKM Darurat tak sia-sia,” ujarnya.

Hal yang sama juga ditekankan Wiku pada sektor non esensial. “Dimohon juga untuk sektor swasta non esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja di kantor,” ujarnya.

Baca juga:  Strategi Akhiri Pandemi, Tetap Lakukan 3M dan Dukung 3T

Kepala daerah diharapkan benar-benar menegakkan PPKM Darurat sesuai dengan yang tertuang di surat keputusan Kemendagri.

Dilihat dari panduan implementasi PPKM Darurat, beberapa cakupan pengetatan aktivitas yang diberlakukan adalah kewajiban bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk semua pekerja sektor non-esensial dan kegiatan belajar mengajar juga harus dilakukan secara online atau daring.

Bagi sektor esensial hanya maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) dengan melakukan protokol kesehatan dan 100 persen bagi sektor kritikal.

Baca juga:  Korban Korea Dikremasi di Pura Prajapati Palu, Diiringi Isak Tangis Kerabat

Sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina COVID-19 serta industri orientasi ekspor.

Sementara sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar seperti listrik dan air serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Obat-obatan Cukup

Ia juga menegaskan pemerintah memastikan ketersediaan obat-obatan untuk pasien COVID-19, baik yang tengah dirawat maupun menjalani isolasi mandiri, cukup tersedia.

“Oleh karena itu saya minta kepada masyarakat untuk tak khawatir akan ketersediaan obat-obatan,” kata Wiku.

Baca juga:  Di Tengah Ketidakpastian Global, BRI Optimis Jaga Pertumbuhan Berkelanjutan

Dikatakannya, terhitung mulai hari ini, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan layanan konsultasi dan obat gratis bagi pasien positif COVID-19 yang isolasi mandiri.

“Selain itu, sebelas platform telemedicine ini sudah terintegrasi dengan Lab tes PCR. Dengan demikian pasien bisa melakukan tes PCR dari 11 telemedicine tersebut. Untuk tahap awal fasilitas ini hanya berlaku di area Jakarta,” katanya.

Sesuai dengan daftar di Kemenkes, 11 jasa telemedicine itu yakni Alodokter, Getwell, Good Doctor, Halodoc, Klik Dokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *