Seorang pelaku perjalanan menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 ke petugas penyekatan. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Selain di Terminal Mengwi dan perbatasan Badung-Tabanan, Polres Badung menambah lokasi penyekatan selama PPKM Darurat. Posko Penyekatan dibuat di tempat wisata yakni Pantai Batu Bolong dan Pantai Berawa, Kuta Utara Badung.

Hal ini dilakukan untuk mencegah warga dan wisatawan asing yang coba-coba masuk pantai yang sudah ditutup sementara. Kabagops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, Rabu (7/7) menyampaikan, penyekatan terhadap kendaraan di jalan dinilai sudah cukup bagus untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19.

Baca juga:  Bali Pulau Kecil dan Terbatas SDM, Perlu Dikelola Baik Agar Berkelanjutan

Agar lebih optimal maka tempat-tempat wisata dibuatkan Posko Penyekatan. Tujuannya supaya hasil PPKM Darurat di seluruh tempat wisata sesuai harapan yakni menekan bahkan menghilangkan virus Corona ini.

“Sebelumnya dilakukan penyekatan di dua lokasi yakni di perbatasan Kabupaten Tabanan-Badung dan Terminal Mengwi, kini ditambah lagi di tempat Wisata,” ujarnya.

Agar penyekatan kendaraan bermotor lebih efektif, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Badung. Sasarannya yaitu kartu identitas, hasil rapid, Swab, kartu vaksin dan tujuannya. “Jika tidak jelas maka akan disuruh putar balik,” tegas Kompol Riasa.

Baca juga:  Ditanya Soal Stok Vaksin COVID-19 di Bali, Ini Kata Kadiskes

Selain tempat-tempat wisata, Satgas PPKM Darurat mengawasi warung, dan restoran. “Khusus di Terminal Mengwi, penumpang harus bawa surat keterangan rapid tes antigen atau Swab, menunjukan sertifikat vaksin. Jika tidak ada maka penumpang akan disuruh balik untuk melengkapi persyaratan tersebut,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *