Vaksinasi COVID-19 dilaksanakan di LP Kerobokan divaksin. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 juga dilakukan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Kamis (8/7). Jumlah Warga Binaan (WB) atau napi yang divaksin kali ini sebanyak 700 orang dan menggunakan vaksin Astra Zeneca.

Vaksinasi tersebut terlaksana berkat kerja sama Lapas Kerobokan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Vaksinasi tersebut dilaksanakan berpedoman pada prokes.

Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing menyampaikan dalam proses vaksinasi tahap awal pihaknya melakukan skrining terhadap WB yang akan divaksin. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah napi tersebut sehat atau memiliki penyakit bawaan.

Baca juga:  Kurir Napi Bandar Narkoba Ternyata Sopir Taksi Online

Tujuannya menghadari terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan. “Kami berharap dengan adanya vaksinasi ini bisa mencegah terjadi penyebaran Covid-19 di lapas. Apalagi kondisi Lapas Kerobokan over kapasitas,” tegasnya.

Selain WB, sejumlah petugas lapas juga divaksin. Hal ini dilakukan agar petugas lapas tetap sehat dan tidak terpapar virus Corona. “Kalau kondisi kita sehat maka mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. Warga binaan sangat antusias mengikuti vaksin,” kata Fikri. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ribuan Vaksin COVID-19 Diterima Tabanan, Disimpan di "Cold Room" Instalasi Farmasi Diskes
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *