Aparat melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas saat PPKM Darurat. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Muspika Kecamatan Payangan, Kamis (8/7), kembali melakukan pengawasan PPKM Darurat di depan Posko PPKM Darurat Pasar Payangan. Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, mengatakan penyekatan dilakukan agar pengendara taat terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Operasi gabungan TNI Polri dan Satpol PP ini menyasar para pengendara dan warga Bangli yang menuju Gianyar maupun Denpasar melalui jalur Payangan. AKP I Putu Agus Ady Wijaya menjelaskan dalam kegiatan tersebut diperiksa puluhan kendaraan.

Baca juga:  Menurunkan Mobilitas Warga, Presiden Minta Jangan Memanaskan Suasana

Rinciannya sebanyak 40 unit kendaraan roda 2, roda 4 sebanyak 30 unit, dan roda 6 sebanyak unit.

Ia mengatakan dua orang warga asal Kintamani yang hendak menuju Denpasar tidak dapat menunjukkan surat keterangan vaksinasi. Mereka pun disuruh putar balik. “Satu orang pengendara sepeda motor yang membandel dan tanpa dilengkapi surat-surat diberikan sanksi berupa tilang,” ucapnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *