DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Polresta Denpasar menyelidiki kasus pembobolan minimarket di simpang Jalan Gatot Subroto Timur-Noja, Denpasar Timur (Dentim), Kamis (8/7). Kurang dari 24, Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil menangkap pelaku.
Mereka adalah Dimas Wahyu Ramadhan (20) dan Putu Sudiarta alias Leong (30). Kedua pelaku residivis kasus jambret dan pencurian.
Saat ditangkap, kaki mereka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat dibekuk. “Karena pelaku beraksi saat PPKM Darurat maka ancaman hukumannya diperberat,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (9/7).
Seperti diberitakan, pintu kaca minimarket di simpang Jalan Gatot Subroto Timur-Noja, Denpasar Timur (Dentim) ditemukan pecah, Kamis (8/7). Diduga maling menyasar minimarket tersebut agar bisa mengambil barang-barang yang ada di sana. (Kerta Negara/balipost)