Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) di Denpasar melakukan pengecekan kepatuhan terkait PPKM Darurat, Sabtu (10/7). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Patroli Ops Aman Nusa Agung II Polresta Denpasar dalam rangka penerapan PPKM Darurat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi, Sabtu (10/7). Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan sidak digelar mulai pukul 10.20 WITA.

Dijelaskannya Patroli Gabungan Polresta Denpasar bersama instansi terkait ini dalam rangka mengecek penerapan PPKM Darurat di Kota Denpasar. Ia mengungkapkan kegiatan menyasar masyarakat umum yang tidak mematuhi prokes, tempat makan/angkringan/restaurant/mini market/mall/swalayan/pertokoan dan tempat usaha/keramaian lainnya sesuai dengan yang tercantum dalam surat edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021.

Baca juga:  Artotel Sanur, Padukan Seni dan Kenyamanan

Sejumlah tempat usaha dicek, seperti Apotek Adhi Guna, Tiara Dewata, GraPARI Renon, dan Level 21 Mall. “Petugas memberikan himbauan/teguran dengan pengeras suara terkait pelaksanaan PPKM Darurat,” jelasnya.

Diingatkan dalam operasional selalu menerapkan 50 persen work from office (WFO) dengan prokes ketat, membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen, agar melampirkan absensi karyawan yang bekerja. “Apabila tidak dilaksanakan akan segera ditindaklanjuti akan dilakukan tindakan tegas bahkan sampai penyegelan dan pencabutan izin,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Cegah Lebaran Jadi Sumber Penyebaran COVID-19, Ini Strategi Pengamanannya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *