MANGUPURA, BALIPOST.com – Personel Polsek Kuta Utara dipimpin Kapolsek AKP Putu Diah Kurniawandari mendatangi salah satu kafe di Jalan Raya Petitenget, Kerobokan, Sabtu (10/7). Polisi menindaklanjuti info pesta di kafe tersebut.
Ada unggahan di media sosial (medsos) berjudul “Turn Up Saturday 10 Juli 2021”, Ladies Free Drink, health protocol applied keep it secret, pukul 16.00 WITA beralamat di Jalan Raya Petitenget.
Setelah dilakukan pengecekan, kata Kapolsek, salah satu pegawai di kafe itu, GTR, menyampaikan tidak ada kegiatan. GTR mengaku hanya tester minuman.
“Stelah ditannyakan siapa yang menggunggah informasi itu di medsos? Yang bersangkutan (GTR) menjawab tidak tahu menahu dan menanyakan ke managernya terkait unggahan tersebut,” ujarnya.
Pukul 17.10 WITA, polisi melakukan pengecekan ke semua ruangan. Ternyata ditemukan pengunjung laki-laki dan perempuan berjumlah 11 orang.
Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, dari pukul 16.20 WITA memang benar terpantau tamu mulai berdatangan tapi tidak bersamaan. Mereka langsung menuju lokasi private party yang diadakan pada ruangan khusus tanpa penerangan dan tidak terekam CCTV.
Pengunjung tersebut berinisial Adr, Ind, Re, An, Ad, Mo, At, As, PT, Nau, dan Md. Selanjutnya pukul 18.25 WITA penanggung jawab beserta pengunjung sebanyak 11 orang tersebut diamankan di Polsek Kuta Utara.
Mreka dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti diamankan tiket masuk, rekaman CCTV dan screenshoot undangan via Instagram. (Kerta Negara/balipost)