Wisata-Petugas gabungan melakukan penyekatan di Kawasan Wisata Ceking Tegallalang. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sejak PPKM Darurat diberlakukan 3 Juli lalu, petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, Satpol PP rutin setiap hari 3 kali melakukan penyekatan di Kawasan wisata Ceking Tegallalang. Kapolsek Tegallalang AKP Ketut Sudita Minggu (11/7) mengatakan setiap kendaraan yang melintas di depan Pos Penyekatam dihentikan.

Kapolsek Tegallalang menyampaikan sesuai dengan PPKM Darurat Kawasan Wisata Ceking Tegallalang telah ditutup. Sementara itu, tim gabungan melakukan penyekatan untuk melakukan penyekatan pengendara yang melalui Kawasan Tegallalang.

Baca juga:  Ancaman Proxy War Kian Nyata, Ini Akibatnya

Ia menjelaskan dari Kawasan Wisata Ceking petugas gabungan dengan ramah menyapa dan menanyakan terkait kepentingan dan tujuan perjalanan masyarakat yang melintas. ” Jika tidak memiliki tujuan yang jelas dan kepergiannya tidak sebagai sektor kritikal dan esensial petugas mohon mereka untuk putar balik,” ucapnya.

AKP Ketut Sudita memaparkan sampai hari ke 9 PPKM darurat diterapkan masih dijumpai sejumlah warga berpergian yang mengabaikan Prokes. ” Bagi masyarakat yang tidak pakai masker sebagai sanksi diberi hukuman ringan push up ,” tegasnya.

Baca juga:  Tujuh WNA Langgar Prokes PPKM Darurat, Cuma Disanksi Denda Bukan Deportasi

Petugas juga selalu mengingatkan dan mengedukasi warga untuk selalu mentaati Prokes. Untuk itu, Penyekatan di Kawasan Wisata Ceking ini akan terus dilakukan selama PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.

Tujuannya penyekatan ini untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belakangan ini penularannya makin masif dan cepat karena adanya varian baru varian delta.” Semoga PPKM Darurat dan program vaksinasi yang dilakukan pemerintah jadi senjata pamungkas untuk mengakhiri pandemi Covid-19,” harap Kapolsek Tegallalang. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Ditemukan Masih Buka Saat PPKM Darurat, Ratusan Toko Non Esensial Ditutup
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *