PJU dimatikan ketika malam hari untuk menekan mobilitas warga di malam hari di tengah pelaksanaan PPKM Darurat. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus dilakukan. Guna mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari, pemerintah mengambil skenario dengan cara memadamkan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Warga pun meminta, pemadaman ada kelonggaran.

Perbekel Pesaban I Gede Widiasa, mengungkapkan, kendati bertujuan menekan mobilitas masyarakat di malam hari tak terjadi, tapi pemerintah juga harus mengevaluasi dampak dari pemadaman LPJU itu. Karena, dengan cara itu dapat memicu terjadinya lakalantas, seperti yang dialami salah satu warganya.

Baca juga:  Jumlah Pelaku Perjalanan Masuk Bali Selama PPKM

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dengan PPKM darurat untuk menekan potensi kerumunan di masyarakat. Salah satunya pemadaman lampu jalan. Tapi, situasi di desa berbeda. Jalurnya cukup rawan, ditambah warga sudah mulai beraktivitas sejak subuh,” ucapnya.

Widiasa, menambahkan, pihaknya berharap ada kebijakan untuk pelonggaran pemadaman lampu jalan. Seperti misalnya yang awalnya dipadamkan pukul 08.00 hingga pukul 05.00 esok harinya, dihidupkan pukul 04.00. “Kami sudah mengusulkan adanya kelonggaran itu ke Dishub. Semoga ada tindak lanjutnya,” katanya.

Baca juga:  SE PPKM Dikeluarkan Bupati Suwirta, Pelanggar akan Dikenakan Sanksi Tegas

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, mengakui, kalau pihaknya telah menerima usulan warga yang meminta kelonggaran pemadaman LPJU itu. Khusus untuk di Pesaban Rendang LPJU dimatikan karena Bukit Jambul ramai.

Bukit Jambul harus dimatikan karena potensi kerumunan. Penerangannya satu panel sehingga di Pesaban juga ikut mati.

“Kita tentunya akan menerapkan apa yang jadi kebijakan PPKM Darurat. Sesuai ketentuan, lampu-lampu di pusat keramaian, objek wisata, tempat umum, jalan umum tentu akan dimatikan hingga pagi. Tapi, kita telah mengevaluasi usulan tersebut. Kita akan segera lakukan peninjauan untuk menentukan di titik mana saja dipadamkan,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Belum Berakhir, PPKM Masih Diperlukan Atasi Krisis Akibat Pandemi Covid -19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *