SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dalam masa PPKM Darurat, pihak kepolisian tidak hanya memaksimalkan penyekatan. Mereka juga tetap fokus membantu mempercepat proses vaksinasi melalui program Gerai Vaksinasi.
Bahkan, polisi juga turun ke rumah-rumah warga membagikan vitamin dan masker guna meningkatkan imun tubuh serta sembako untuk sementara memenuhi kebutuhan hidup. Sebab, aktivitas warga dibatasi selama PPKM Darurat.
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, Minggu (11/7) mengatakan langkah ini sebagai wujud kepedulian polisi terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Pihaknya sekaligus mengedukasi masyarakat untuk selalu mentaati prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Terutama pada masa PPKM Darurat ini, agar upaya pembatasan ini berdampak maksimal dengan menekan mobilitas warga.
Vitamin, masker hingga sembako ini, targetnya adalah para lansia dan tokoh-tokoh adat dan masyarakat yang kurang mampu. Hal-hal seperti inilah yang saat ini harus dilakukan masyarakat, yakni fokus menjaga kesehatannya. Ikuti arahan pemerintah, kurangi perdebatan dengan petugas agar rencana yang dijalankan pemerintah berjalan lancar dan tujuannya tercapai, yakni memutus rantai penyebaran COVID-19.
Adapun titik yang menjadi target pembagian sembako, yakni masyarakat Desa Sulang dan Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan. “Semoga ini bisa bermanfaat dan menyambung keberlangsungan hidup mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setidaknya selama PPKM Darurat Covid-19,” ucapnya.
Sementara Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, didampingi Kapolsek Banjarangkan AKP Nicolas Sina Ruing bersama dengan unsur TNI, Minggu (11/7) menyampaikan paket sembako diberikan kepada pemangku, lansia dan juru sapuh yang di Pura Kentel Gumi Banjarangkan. Aksi sosial ini bekerja sama dengan Relawan Bali. Dalam kesempatan itu Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa sekaligus mengedukasi l masyarakat untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah agar disiplin ikuti protokol kesehatan terutama dalam masa PPKM Darurat ini.
Dipihak lain, Kasat Binmas AKP Yahya, selaku Kasatgas II Binmas terus mensosialisasikan SE terbaru Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penutupan Toko, Warung, dan Tempat Usaha Non Esensial terkait dengan PPKM Darurat. Ia bersama petugas turun ke Jalan Untung Surapati dan Jalan Flamboyan dengan menyasar para pelaku usaha yang membuka usaha counter handphone, toko yang menjual pakaian, toko yang menjual helm, percetakan dan toko atau tempat usaha lainnya masuk dalam kategori non esensial.
“Kami mengimbau masyarakat mengurangi mobilitas dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan. Kemudian mematuhi SE terbaru agar sektor non esensial ini ditutup sementara,” imbau Kasat Binmas. (Bagiarta/Balipost)