DENPASAR, BALIPOST.com – Penyekatan PPKM Darurat di wilayah Denpasar diperluas hingga merambah desa/kelurahan. Pelaksanaannya dilakukan mulai Senin (12/7).
Hal ini dilakukan untuk menjaring warga yang datang ke Denpasar, yang lolos dari penyekatan di pintu masuk perbatasan. “Satgas Desa/Kelurahan akan melakukan penyekatan di masing-masing wilayahnya. Mereka yang bertugas itu, mulai dari pecalang, Linmas, Babinsa, Babinkamtibmas dan aparat desa/kelurahan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu (11/7).
Hampir sama seperti penyekatan di pintu masuk perbatasan, petugas di penyekatan desa/kelurahan juga akan menanyakan tujuan warga yang masuk ke wilayah tersebut, dan dimintai surat keterangan vaksinasi COVID-19. Jika bekerja, maka akan dimintai surat keterangan kerja …