MADIUN, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Jawa Timur, Rusdiyanto yang menjalani perawatan COVID-19 di RSUD dr. Soedono Madiun, meninggal dunia pada Minggu (11/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Dikutip dari Kantor Berita Antara, meninggalnya Sekda Kota Madiun tersebut dibenarkan dalam unggahan di laman resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun pada Senin pagi ini
“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Sekda Kota Madiun Bapak Rusdiyanto. Semoga almarhum husnul khotimah dan amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT,” demikian diungkapkan dalam unggahan tersebut.
Berdasarkan informasi, Rusdiyanto dirawat di RSUD dr. Soedono Madiun sejak 2 Juli 2021 setelah terkonfirmasi positif COVID-19. Meski sempat terpantau stabil, namun kondisi mantan orang nomor tiga di Kota Madiun tersebut menurun hingga akhirnya meninggal.
Sekda Rusdiyanto dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19 di TPU Pagu Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada Senin dini hari.
Sebelum Sekda Kota Madiun, Wali Kota Madiun Maidi beserta istri, Yuni Setyawati Maidi juga dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, namun saat ini sudah sembuh dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Setelah itu, diketahui Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan juga terinfeksi COVID-19. Pejabat tersebut masih menjalani isolasi di RSUD dr Soedono Madiun.
Kota Madiun termasuk dalam daftar kabupaten/kota di Jawa Timur yang wajib menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 dalam rangka menekan penyebaran COVID-19. Kota Pecel tersebut berstatus zona merah atau berisiko penyebaran COVID-19.
Pemerintah kota setempat meminta warga disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan. (kmb/balipost)