Luhut B. Pandjaitan. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali sudah diterapkan mulai Sabtu (3/7) hingga Minggu (11/7). Selama 9 hari pelaksanaannya, sudah cukup baik.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut B. Pandjaitan, Senin (12/7) dalam keterangan pers virtualnya disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan selama pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas warga di Jawa-Bali mengalami penurunan 10-15 persen.

Baca juga:  Soal Video Wisman Keluhkan Pantai Kuta, Kadispar Badung Sampaikan Klarifikasi

Pemantauan dilakukan dengan google traffic, facebook mobility, serta indeks cahaya malam. “Hasil yang kami dapat selama periode 3-10 Juli, seluruh provinsi Jawa-Bali menunjukkan penurunan aktivitas masyarakat 10-15 persen dari target 20 persen atau lebih,” kata Luhut yang merupakan Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali.

Ia mengutarakan implementasi di lapangan semakin baik. Diharapkan seminggu ke depan sesuai dengan harapan. “Kami berharap kalau bisa kasus ini jangan lebih dari 30 ribuan. Tapi dari 3 hari kemarin kasus berkisar antara 33, 34, 38, mundur lagi dan seterusnya. Tapi tingkat kesembuhan meningkat banyak, jadi kami berharap minggu depan, sudah mulai, mungkin kalau kita semua disiplin akan mulai flattening, akan mulai merata,” harapnya.

Baca juga:  Penumpang Kapal Tak Punya Suket Rapid Test Gagal Berangkat

Ia juga berharap dengan disiplin jalan, vaksinasi berjalan, dan protokol kesehatan berjalan, sehingga kombinasi ketiganya bisa bertambah baik. Selanjutnya, ia mengatakan kesiapan RS dan tempat tidur, sudah berjalan sangat baik. Penambahan tempat tidur di Jakarta dengan worst case scenario berjalan baik. Begitu pula di beberapa provinsi yang kenaikan kasusnya cukup tinggi.

Ia pun mengatakan TNI juga sudah diminta membuka RS lapangan. “Sehingga makin mengurangi kesulitan mendapat tempat tidur,” jelasnya. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  TP4D Kejari Evaluasi Santunan Penunggu Pasien
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *