Virtual - Bupati Jembrana I Nengah Tamba membacakan jawaban atau tanggapan Bupati atas pemandangan Fraksi-fraksi dalam rapat paripurna secara virtual Senin (12/7). (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Rapat Paripurna III Masa persidangan III tahun 2020/2021 di masa kedaruratan pemberlakukan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, dilakukan secara virtual dipimpin oleh ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, Senin(12/7). Rapat paripurna yang mengagendakan jawaban atau tanggapan bupati Jembrana atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Ranperda yakni, Ranperda tentang Pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 serta Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan.

Didampingi Pj. Sekda I Made Budiasa dan beberapa pimpinan OPD, Bupati Tamba menegaskan, dalam masa penerapan PPKM Darurat, keluarga yang wajib menjalani karantina, pemerintah kabupaten Jembrana telah menyiapkan dan menganggarkan bantuan berupa sembako dalam belanja tidak terduga (BTT). “Besarnya BTT yang kita anggarkan untuk keluarga yang wajib menjalani karantina sebesar Rp 595.721.900,” kata Bupati Tamba saat memberikan tanggapan terkait pemandangan umum dari Fraksi Kebangkitan Persatuan.

Baca juga:  Sudah 60 Persen, Pengerjaan 1.000 Anak Tangga Bukit Kembar Kenusut-Pura Lempuyang Luhur

Selain BTT, Bupati asal desa Kaliakah ini juga menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Golkar terkait dengan hak dan kewajiban terhadap prajuru desa adat. Pasalnya, dalam pemandangan umum fraksi Partai Golkar, bupati diminta memperhatikan keseimbangan antara tugas/tanggung jawab serta hak yang diterima oleh Prajuru desa adat. “Saya sampaikan bahwa kita telah merancang anggaran untuk menaikkan hak finansial para prajuru desa adat pada tahun 2022. Sebelumnya prajuru desa adat hanya menerima sejumlah Rp 700.000 menjadi Rp 1.500.000. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk perhatian kita kepada para prajuru desa adat,” ungkapnya.

Baca juga:  Polresta Denpasar Gelar Simulasi Pengamanan Pencoblosan

Sedangkan mengenai Pendapatan Asli Daerah(PAD), Bupati Tamba mengaku, sepakat kalau PAD merupakan indikator penting dalam menentukan kemandirian daerah. “Kita harus senantiasa berupaya untuk mengoptimalkan potensi dan realisasi PAD setiap tahun. Untuk itu saya telah perintahkan perangkat daerah penghasil PAD untuk menggali dan mengoptimalkan PAD baik melalui ekstensifikasi dan intensifikasi sumber sumber PAD,” kata Bupati Tamba saat memberikan jawaban atas pemandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar dan Fraksi Kebangkitan Persatuan. (Adv/balipost)

Baca juga:  PPKM Berlanjut, Daerah Level 1 Terus Meningkat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *