Petugas BNNP Bali menggerebek vila di Jalan Kerobokan, Kuta Utara. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Pemberantasan BNNP Bali menggerebek vila di di Jalan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Jumat (9/7). Di vila tersebut ditangkap selebgram cantik asal Jakarta berinisial JAF (30) bersama manajer salah satu diskotek di Bali, DHS (39).

Sedangkan barang bukti yang diamankan sabu-sabu (SS), ekstasi dan bong. Informasi diperoleh, Senin (12/7), kedua pelaku ditangkap saat baru bangun tidur.

Mereka berada di kamar vila tersebut sejak semalaman. Hasil interogasi oleh petugas, mereka mengaku mengomsumsi SS dan ekstasi. “Hasil tes urine kedua pelaku positif narkoba,” ujar sumber.

Baca juga:  Jaringan Narkoba Diungkap, Penjual Kue Hingga Pemusik Ditangkap

Petugas BNNP Bali sudah seminggu mengintai aktivitas selebgram cantik dan manager diskotek beralamat di Jalan Raya Legian, Kuta ini. Pasalnya petugas mendapat informasi masyarakat jika mereka punya hubungan khusus dan sering pakai narkoba.

Mereka kenal sejak lama karena saat digelar event besar di diskotek tersebut mengundang para selebgram dan disc jockey (DJ) terkenal dari Indonesia dan luar negeri. “Selebgram memiliki 146 ribu followers itu sudah punya anak satu. Selain itu dia juga sukses bisnis produk kecantikan,” ucapnya.

Baca juga:  Kapolresta Sebut Kasus Selebgram Menonjol, Ini Alasannya

Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. “Mereka (pelaku) masih diperiksa. Rencana besok kasusnya dirilis,” ujarnya.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *